Dana Pusat ke Daerah Anjlok Tajam!

Dana Pusat ke Daerah Anjlok Tajam!

Redaksibengkulu.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penurunan drastis transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Anggaran yang semula mencapai Rp 919,9 triliun di APBN 2025, kini terpangkas hingga 29,34% menjadi hanya Rp 650 triliun. Penyebabnya? Pergeseran alokasi anggaran ke kementerian dan lembaga (K/L).

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan belanja K/L yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program-program prioritas nasional menjadi fokus utama. "Penyesuaian ini bertujuan agar program-program prioritas nasional yang berdampak langsung pada masyarakat dapat terlaksana dengan optimal," tegas Sri Mulyani.

Dana Pusat ke Daerah Anjlok Tajam!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meskipun TKD berkurang, Sri Mulyani menekankan bahwa pergeseran anggaran ini pada akhirnya tetap dinikmati masyarakat di daerah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kehadiran negara semakin terasa di tingkat lokal, khususnya dalam sektor kesehatan, pendidikan, perumahan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan program strategis lainnya.

COLLABMEDIANET

Rincian anggaran TKD dalam RAPBN 2026 meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun, Dana Desa Rp 60,6 triliun, dan insentif fiskal Rp 1,8 triliun. Total belanja negara diproyeksikan mencapai Rp 3.786,49 triliun, dengan rincian belanja pemerintah pusat Rp 3.136,49 triliun dan TKD Rp 649,99 triliun. Pengurangan ini tentu akan memicu perhatian serius dari pemerintah daerah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar