Redaksibengkulu.co.id – DHL, raksasa logistik asal Jerman, membuat pengumuman mengejutkan: mereka akan menghentikan sementara pengiriman paket standar bisnis ke Amerika Serikat (AS). Keputusan ini menyusul rencana pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump untuk mencabut aturan "de minimis" global. Aturan yang sebelumnya mempermudah pengiriman barang internasional bernilai di bawah US$ 800 ini akan resmi dicabut pada 29 Agustus mendatang.
Langkah DHL ini bukannya tanpa alasan. Menurut keterangan resmi yang dilansir CNN, proses baru yang diwajibkan otoritas AS untuk pengiriman pos menjadi kendala utama. Tanggal 25 Agustus menjadi hari terakhir DHL menerima paket standar bisnis ke AS. Namun, pelanggan tetap bisa bernapas lega karena layanan premium DHL Express tetap beroperasi normal. Bahkan, pengiriman paket standar untuk individu dengan nilai kurang dari US$ 100 masih diperbolehkan, meski dengan pengawasan lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan.
DHL bukanlah satu-satunya yang terdampak. Austria Post, misalnya, juga mengumumkan penghentian sementara pengiriman paket standar ke AS mulai Selasa pekan depan. Mereka menuding pencabutan aturan "de minimis" dan ketidakpastian prosedur bea cukai AS sebagai penyebabnya. "Pengetatan ini menimbulkan tantangan besar bagi perusahaan pos di seluruh dunia," ungkap Austrian Post dalam pernyataannya. Sama seperti DHL, layanan premium mereka tetap berjalan.

Related Post
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang dampak kebijakan pemerintah AS terhadap perdagangan internasional dan industri logistik global. Akankah langkah serupa diambil oleh operator pos lainnya? Dan bagaimana dampaknya bagi para pelaku usaha yang bergantung pada pengiriman paket ke AS? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menunggu jawaban.









Tinggalkan komentar