Fintech: Dompet Digital Bukan Satu-satunya, Ini Jenisnya!

Fintech: Dompet Digital Bukan Satu-satunya, Ini Jenisnya!

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Era digitalisasi telah mengubah wajah layanan keuangan. Financial Technology (Fintech) kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, mempermudah transaksi dan membuka akses ke berbagai produk keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, perkembangan pesat fintech mendorong gaya hidup cashless dan memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat.

Lebih dari sekadar dompet digital dan bank online, fintech menawarkan beragam jenis layanan yang inovatif. OJK melalui akun Instagram @sikapiuangmu menjelaskan bahwa ekosistem fintech kini mencakup insurtech, peer-to-peer lending (P2P), dan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Fintech: Dompet Digital Bukan Satu-satunya, Ini Jenisnya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Insurtech, atau insurance technology, menghadirkan solusi asuransi digital. Masyarakat dapat membeli polis dan memeriksa premi asuransi secara online, menghilangkan kebutuhan untuk mengantre di kantor cabang. Kemudahan ini menjadikan asuransi lebih mudah diakses dan dikelola.

COLLABMEDIANET

Selanjutnya, peer-to-peer lending (P2P) atau dikenal juga dengan pinjaman daring (pindar), menyediakan platform untuk pinjam-meminjam uang secara online. Namun, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas platform P2P di situs resmi OJK sebelum melakukan transaksi, guna memastikan keamanan dan menghindari praktik ilegal.

Terakhir, APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) memungkinkan investor untuk membeli dan menjual reksa dana melalui aplikasi. Investasi menjadi lebih praktis dan terjangkau, membuka peluang bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi di pasar modal. Dengan berbagai inovasi ini, fintech terus merevolusi cara masyarakat mengelola keuangan mereka.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar