Gaji Elon Musk Tembus Rp16.000 Triliun?!

Gaji Elon Musk Tembus Rp16.000 Triliun?!

Redaksibengkulu.co.id – Bos Tesla, Elon Musk, berpotensi menerima gaji fantastis senilai US$ 1 triliun atau sekitar Rp 16.000 triliun! Usulan paket gaji super jumbo ini mencuat setelah Tesla memindahkan kantor pusatnya dari Delaware ke Texas. Keputusan ini diambil setelah rencana pemberian gaji US$ 56 miliar tahun lalu dibatalkan karena dianggap merugikan pemegang saham. Perpindahan ini memberikan Tesla ruang gerak lebih luas dalam hal kompensasi untuk Musk.

Undang-undang korporasi Texas dinilai lebih longgar dan memberikan perlindungan lebih kuat bagi manajemen perusahaan, menyulitkan pemegang saham untuk mengajukan gugatan terhadap keputusan dewan direksi. "Tesla sepenuhnya terlindungi dari tuntutan hukum pemegang saham di Texas," ungkap Profesor Hukum dari University of Colorado, Ann Lipton, seperti dikutip Reuters.

Gaji Elon Musk Tembus Rp16.000 Triliun?!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berbeda dengan usulan gaji tahun 2018, kali ini Musk dapat menggunakan hak suaranya dalam rapat pemegang saham. Dengan kepemilikan saham sekitar 13,5%, suaranya sangat berpengaruh. Meskipun tahun lalu pemegang saham meratifikasi paket gaji 2018 untuk membatalkan keputusan pengadilan, hakim Delaware tetap mengukuhkan keputusan tersebut.

COLLABMEDIANET

Dengan statusnya sebagai pemegang saham besar dan perlindungan hukum di Texas, jalan bagi Musk untuk mendapatkan gaji triliunan dolar tersebut kini terbuka lebar. Paket kompensasi ini semakin mengukuhkan posisinya sebagai orang terkaya di dunia dan CEO dengan bayaran tertinggi sepanjang sejarah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar