Geger! Tarif Impor AS Naik Tajam, Negara Mana Saja?

Geger! Tarif Impor AS Naik Tajam, Negara Mana Saja?

Redaksibengkulu.co.id – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali membuat gempar dunia internasional dengan kebijakan tarif impor barunya. Berlaku efektif Agustus 2025, kebijakan ini mengakibatkan lonjakan dan penurunan tarif pada sejumlah negara, sebagian besar sebagai dampak dari kebijakan proteksionisme Trump untuk melindungi industri dalam negeri AS. Pengumuman awal kebijakan ini sebenarnya telah dilakukan pada April 2025, diikuti dengan proses negosiasi yang alot untuk menentukan besaran tarif akhir.

Hasilnya? Beberapa negara mengalami kenaikan tarif yang signifikan, sementara yang lain mendapatkan sedikit keringanan, namun tetap berada pada angka yang cukup tinggi. Berdasarkan data dari Gedung Putih dan Komisi Perdagangan Internasional AS yang dikutip oleh CNN, berikut daftar lengkap negara-negara yang terkena dampak dan besaran tarif barunya:

Geger! Tarif Impor AS Naik Tajam, Negara Mana Saja?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tarif Naik Tajam:

COLLABMEDIANET
  • Brasil: Naik drastis dari 10% menjadi 50%.

Tarif Sedikit Turun, Tapi Tetap Tinggi:

  • Syria: Tetap 41%
  • Laos: Turun dari 48% menjadi 40%
  • Myanmar: Turun dari 44% menjadi 40%
  • Swiss: Naik dari 31% menjadi 39%
  • Iraq: Turun dari 39% menjadi 35%
  • Serbia: Turun dari 37% menjadi 35%
  • Aljazair: Tetap 30%
  • Bosnia and Herzegovina: Turun dari 35% menjadi 30%
  • Libya: Turun dari 31% menjadi 30%
  • South Africa: Tetap 30%
  • Brunei: Naik dari 24% menjadi 25%
  • India: Turun dari 26% menjadi 25%
  • Kazakhstan: Turun dari 27% menjadi 25%
  • Moldova: Turun dari 31% menjadi 25%
  • Tunisia: Turun dari 28% menjadi 25%
  • Bangladesh: Turun dari 37% menjadi 20%
  • Sri Lanka: Turun dari 41% menjadi 20%
  • Taiwan: Turun dari 32% menjadi 20%
  • Vietnam: Turun dari 40% menjadi 20%
  • Kamboja: Turun dari 49% menjadi 19%
  • Indonesia: Turun dari 32% menjadi 19%
  • Malaysia: Turun dari 24% menjadi 19%
  • Pakistan: Turun dari 29% menjadi 19%
  • Filipina: Naik dari 17% menjadi 19%
  • Thailand: Turun dari 36% menjadi 19%

Tarif Turun Signifikan:

  • Daftar negara lain dengan tarif baru 15% (termasuk Nicaragua, Afghanistan, Angola, Bolivia, Botswana, Kamerun, Chad, Kosta Rika, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, Ekuador, Equatorial Guinea, Uni Eropa, Fiji, Ghana, Guyana, Iceland, Israel, Jepang, Jordan, Lesotho, Liechtenstein, Madagaskar, Malawi, Mauritius, Mozambique, Namibia, Nauru, Selandia Baru, Nigeria, Makedonia Utara, Norwegia, Papua Nugini, Korea Selatan, Trinidad and Tobago, Turki, Uganda, Vanuatu, Venezuela, Zambia, dan Zimbabwe).

Catatan Penting:

Barang-barang dari Kanada dan Meksiko yang tidak termasuk dalam perjanjian perdagangan bebas USMCA dikenakan tarif 35% untuk Kanada dan 25% untuk Meksiko. Sebagian besar barang dari China dikenakan tarif 30%, dengan beberapa pengecualian. Kebijakan ini jelas akan berdampak signifikan pada perdagangan global dan perlu dipantau perkembangannya lebih lanjut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar