Heboh! Prabowo-Anwar Sepakat Bagi Harta Karun Ambalat!

Heboh! Prabowo-Anwar Sepakat Bagi Harta Karun Ambalat!

Redaksibengkulu.co.id – Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, mencapai kesepakatan monumental terkait pengelolaan Blok Ambalat di Laut Sulawesi. Kawasan yang kaya akan minyak dan gas bumi (migas) ini selama lebih dari setengah abad menjadi sengketa perbatasan antara kedua negara.

Dalam pertemuan bilateral, Prabowo dan Anwar sepakat untuk mempercepat kerja sama di berbagai bidang, termasuk perdagangan dan pendidikan. Namun, fokus utama adalah penyelesaian masalah perbatasan yang telah menjadi pekerjaan rumah besar. "Kita sepakat mencari solusi yang menguntungkan kedua pihak, meski penyelesaian teknisnya memerlukan waktu," ujar Prabowo, seperti dikutip dari siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (27/6/2025).

Heboh! Prabowo-Anwar Sepakat Bagi Harta Karun Ambalat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebagai langkah konkrit, kedua pemimpin sepakat untuk memulai kerja sama ekonomi melalui skema joint development di Blok Ambalat. "Sambil menyelesaikan masalah hukum, kita akan mengeksploitasi sumber daya di laut bersama-sama," tegas Prabowo. Hal senada disampaikan Anwar Ibrahim yang menekankan pentingnya kerja sama untuk mengangkat martabat ekonomi kedua negara.

COLLABMEDIANET

Anwar mengakui bahwa penyelesaian sengketa perbatasan, termasuk masalah hukum di Blok Ambalat, mungkin membutuhkan waktu hingga dua dekade. Oleh karena itu, kerja sama ekonomi, termasuk joint development authority, dianggap sebagai solusi optimal untuk segera memanfaatkan potensi sumber daya migas di kawasan tersebut.

Blok Ambalat, seluas 15.235 kilometer persegi, terletak di Laut Sulawesi, dekat perbatasan Sabah (Malaysia) dan Kalimantan Timur (Indonesia). Kawasan ini memiliki potensi migas yang sangat besar, diperkirakan mencapai 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kaki kubik gas hanya di satu titik tambang, dari sembilan titik potensial yang ada. Sengketa Ambalat telah berlangsung sejak 1979, dipicu oleh klaim Malaysia atas wilayah tersebut, yang bertentangan dengan klaim Indonesia yang didukung oleh Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS). Meskipun terjadi ketegangan di masa lalu, kedua negara kini sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan saling menguntungkan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar