Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Sebuah insiden mengejutkan mengguncang warga Bogor, Jawa Barat, ketika sayap bangkai pesawat menimpa sejumlah rumah setelah diterjang angin puting beliung dahsyat pada Senin (29/12/2025). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) akhirnya angkat bicara mengenai kejadian tak terduga yang menimbulkan kerusakan ini.
Angin puting beliung yang menerjang kawasan Kemang, Bogor, pada hari Senin tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan pada setidaknya 55 rumah. Namun, yang paling mencuri perhatian adalah terhempasnya sayap pesawat bekas yang kemudian mendarat dan menimpa atap dua rumah warga di Kampung Babakan, Desa Pondok Udik. Lokasi bangkai pesawat ini sendiri diperkirakan berjarak sekitar 300 meter dari permukiman warga.
Dirjen Hubud Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Meski demikian, Lukman menegaskan bahwa bangkai pesawat yang menjadi penyebab insiden ini sudah tidak lagi berada di bawah pengawasan Ditjen Hubud.

Related Post
"Kami juga terjunkan tim di daerah Bogor ya, itu memang ada tempat penampungan pesawat yang sudah tidak terpakai," ujar Lukman saat ditemui redaksibengkulu.co.id usai media briefing Angkutan Nataru 2025/2026 di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Lukman menjelaskan bahwa bangkai-bangkai pesawat tersebut telah dibeli oleh pihak ketiga untuk berbagai tujuan pemanfaatan. "Ya kan memang ada yang menampung ya, membeli untuk mungkin dijual kembali, untuk dijadikan restoran atau rumah atau pajangan. Nah salah satu tempatnya itu yang kejadian kemarin," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bangkai pesawat yang dimaksud sudah tidak lagi terdaftar dalam Buku Daftar Pesawat Udara Sipil (Civil Aircraft Register). Artinya, pesawat tersebut sudah lama tidak beroperasi di Indonesia dan secara administratif telah keluar dari tanggung jawab Ditjen Hubud.
"Jadi sudah lama tidak beroperasi di Indonesia, jadi sudah tidak terdaftar, sehingga itu di luar tanggung jawab kami, Perhubungan Udara," tegas Lukman. Dengan demikian, tanggung jawab penuh atas insiden yang melibatkan sayap pesawat yang terbawa puting beliung ini sepenuhnya berada di tangan pemilik bangkai pesawat tersebut. "Kalau maskapai sudah jual, itu menjadi tanggung jawab yang beli lah. Sama seperti penampungan mobil-mobil bekas gitu ya, kurang lebih seperti itu," pungkasnya.
Sayap pesawat bekas yang menimpa rumah warga itu diduga berasal dari bengkel atau tempat penampungan pesawat bekas. Material tersebut dipastikan sudah tidak terpakai dan kemudian terbawa oleh kekuatan dahsyat angin puting beliung. Saat ditemukan, posisi sayap tersebut miring, dengan kedua ujungnya tertahan oleh pondasi atap rumah yang tertimpa, menciptakan pemandangan yang mengkhawatirkan bagi warga setempat.








Tinggalkan komentar