Redaksibengkulu.co.id – Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki fase krusial. Setelah tahap pertama pembangunan infrastruktur, pemerintah kini fokus pada tahap kedua yang jauh lebih ambisius: pembentukan Pemerintah Daerah Khusus IKN (Pemdasus IKN) untuk menyambut operasional penuh pada 2028. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam konferensi pers virtual Rabu (23/4/2025) menyatakan, "Jadi, untuk menyongsong 2028, apabila jadi dideklarasikan akan menjadi Pemerintah Daerah Khusus, seperti dalam Undang-Undang IKN."
Pembentukan Pemdasus IKN bukan sekadar wacana. Saat ini, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah gencar menyiapkan detail teknis, termasuk deliniasi dan koding wilayah. Basuki menambahkan, "Baru dimulai persiapannya. Saya kira ini berjalan paralel dengan pembangunan fisiknya." Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun IKN tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara struktural pemerintahan.

Target Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028 semakin nyata. Basuki bahkan menyebut rencana Presiden Prabowo untuk mulai berkantor di IKN pada Agustus 2028. Untuk mencapai target tersebut, pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan fasilitas pendukung lainnya harus segera dirampungkan. Basuki menegaskan dalam rapat koordinasi pembangunan infrastruktur IKN tanggal 15 April lalu, "Tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pembangunan."
Pemerintah telah mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp 48,8 triliun dari APBN untuk periode 2025-2029 guna mendukung pembangunan IKN tahap kedua ini. Angka tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai ibu kota yang modern dan fungsional. Lebih lanjut, proyek IKN telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), menunjukkan komitmen yang tak tergoyahkan untuk menyelesaikan pembangunan IKN tepat waktu.