Impor Beras Ilegal: Mentan Buru Dalang di Balik Layar!

Impor Beras Ilegal: Mentan Buru Dalang di Balik Layar!

Redaksibengkulu.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) tengah gencar memburu dalang di balik impor ilegal 250 ton beras yang ditemukan di Sabang. Ratusan ton beras ilegal ini kini telah disegel di gudang milik PT Multazam Sabang Group, sebuah perusahaan swasta.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pihaknya telah menggandeng aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. "Siapa yang melakukan, masih dalam pendalaman. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Amran dalam konferensi pers di kediamannya di Pengadegan, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).

 Impor Beras Ilegal: Mentan Buru Dalang di Balik Layar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meskipun impor dilakukan di zona perdagangan bebas (free trade zone), Amran menekankan bahwa kegiatan tersebut harus sesuai dengan persetujuan dan rekomendasi dari Kementan. Ia mengungkapkan bahwa beras impor tersebut berasal dari Thailand dan Vietnam, yang harganya lebih murah. "Itu daerah zona bebas perdagangan, tetapi harus dibaca utuh, harus sesuai dengan kebijakan pusat. Ini yang mungkin tidak diperhatikan," jelasnya.

COLLABMEDIANET

Amran menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk memastikan impor tersebut. Pengecekan juga dilakukan hingga jajaran direktorat jenderal (dirjen), deputi, hingga Bapanas. Hasilnya, tidak ada satu pun pihak pemerintah pusat yang memberikan persetujuan impor beras tersebut.

Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa stok beras di Sabang dalam kondisi melimpah. "Beras kita di sana cukup besar, hampir 402 ton untuk 3 bulan, siap. Jadi, stok kita banyak. Nasionalismenya di mana? Ini adalah kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan," pungkasnya. Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional dan melindungi petani lokal.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar