Industri Wajib Gaji UMP Saat Magang? Ini Kata Menperin!

Industri Wajib Gaji UMP Saat Magang? Ini Kata Menperin!

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri untuk aktif terlibat dalam program magang nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini dipandang krusial dalam menciptakan SDM industri yang kompeten dan adaptif, siap menghadapi tantangan dunia kerja.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa magang memiliki peran strategis dalam mempercepat penyiapan tenaga kerja muda sebelum terjun ke industri. "Melalui magang, lulusan pendidikan tinggi akan memperoleh keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri, sekaligus memahami ekosistem kerja modern yang menuntut disiplin, produktivitas, dan inovasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

Industri Wajib Gaji UMP Saat Magang? Ini Kata Menperin!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menperin menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, terutama pelaku industri, untuk memastikan program ini berjalan efektif. Partisipasi industri akan berdampak signifikan pada ketersediaan tenaga kerja terampil, efisiensi rekrutmen, dan peningkatan daya saing industri manufaktur nasional.

COLLABMEDIANET

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, menjelaskan bahwa dukungan Kemenperin diwujudkan melalui fasilitasi, pendampingan, dan penyediaan platform layanan pengembangan keterampilan dan promosi karir di sektor industri. Platform ini dirancang untuk menghubungkan lulusan perguruan tinggi dengan peluang magang dan pekerjaan di berbagai sektor manufaktur.

Langkah ini sejalan dengan upaya memanfaatkan bonus demografi Indonesia, di mana 69% penduduk berada pada usia produktif pada tahun 2025. Eko menegaskan bahwa magang adalah jembatan penting antara dunia pendidikan dan industri. "Sehingga lulusan perguruan tinggi tidak hanya memiliki pengalaman kerja, tetapi juga memahami budaya kerja industri, standar keselamatan, dan etos inovasi yang dibutuhkan dalam sistem produksi modern," tegasnya.

Eko juga mengimbau pelaku industri untuk berpartisipasi aktif, mengingat seluruh biaya pemagangan ditanggung pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Dukungan Kemenperin juga diperkuat oleh kesiapan ekosistem pendidikan vokasi yang telah dikembangkan secara komprehensif. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), Doddy Rahadi, menyampaikan bahwa Kemenperin memiliki infrastruktur pendidikan vokasi yang terintegrasi dalam pengembangan SDM industri.

"Seluruh satuan pendidikan dan kelembagaan tersebut, baik perguruan tinggi vokasi, SMK Industri, balai diklat industri, maupun satuan kerja standardisasi dan pelayanan jasa industri, secara kolektif berkomitmen untuk menyukseskan program pemagangan nasional dengan membuka kesempatan pemagangan dan memberikan pengalaman langsung mengenai sistem pembinaan industri nasional," paparnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar