Redaksibengkulu.co.id mengutip pernyataan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sekitar 90% lahan kawasan industri di Indonesia masih menganggur. Potensi ini menjadi peluang emas bagi investor yang ingin berkiprah di sektor industri Tanah Air. Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa lahan industri yang telah ditetapkan dalam tata ruang menyimpan potensi investasi dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. "Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini," tegas Suyus dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai gambaran, Suyus mencontohkan Pulau Sumatera dengan luas lahan industri sekitar 185.412 hektare, baru 13.000 hektare (sekitar 7%) yang termanfaatkan. Kondisi serupa juga terjadi di Pulau Jawa, di mana hanya 34.000 hektare dari total 350.539 hektare lahan industri yang dimanfaatkan. "Ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangannya ada pada eksekusi, mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, hingga penguasaan lahan," jelas Suyus. Pemerintah pun berupaya mengatasi kendala tersebut, termasuk percepatan perizinan.

Kendati demikian, Suyus mengakui adanya sejumlah tantangan dalam mengoptimalkan kawasan industri, seperti belum lengkapnya izin KKPR, lambatnya integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem OSS (Online Single Submission), dan kendala pengadaan serta pelepasan lahan. Pemerintah menargetkan penyusunan dan integrasi 2.000 RDTR ke dalam OSS untuk mempercepat perizinan berusaha. Namun, hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang terintegrasi. Sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.

Related Post
Leave a Comment