Investasi Rp 221 Triliun Mengalir ke Kawasan Berikat!

Investasi Rp 221 Triliun Mengalir ke Kawasan Berikat!

Redaksibengkulu.co.id – Kinerja kawasan berikat di Indonesia menunjukan tren positif hingga Agustus 2025. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa 1.512 perusahaan telah beroperasi di kawasan berikat, menarik investasi fantastis hingga Rp 221,53 triliun. Angka ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

Kawasan berikat, menurut Djaka, berperan krusial dalam meningkatkan daya saing industri nasional, menarik investasi asing, dan menciptakan lapangan kerja. Kemudahan yang diberikan pemerintah menjadi daya tarik bagi pelaku usaha global untuk mengembangkan bisnis mereka di Indonesia.

Investasi Rp 221 Triliun Mengalir ke Kawasan Berikat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Data menunjukkan bahwa perusahaan di kawasan berikat menerima fasilitas fiskal senilai Rp 69,63 triliun. Kontribusi mereka terhadap ekspor nasional juga signifikan, mencapai 27,94% atau senilai Rp 1.114,64 triliun. Komoditas unggulan yang diekspor meliputi tekstil, elektronik, alas kaki, dan produk otomotif. Rasio ekspor terhadap impor yang tercatat sebesar 3,39 menunjukkan dominasi ekspor ke pasar internasional.

COLLABMEDIANET

Lebih dari itu, kawasan berikat menyerap tenaga kerja hingga 1.730.841 orang sepanjang tahun 2025. Dampaknya meluas hingga ke sektor ekonomi lain di sekitar kawasan berikat, seperti perdagangan, akomodasi, makanan, dan transportasi, yang masing-masing melibatkan puluhan ribu unit usaha.

Djaka menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian fasilitas kawasan berikat guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan buah kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan industri dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar