Redaksibengkulu.co.id – Kabar gembira datang dari sektor ekonomi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan. Lebih lanjut, kebijakan stabilisasi harga ini diproyeksikan dapat berlanjut tidak hanya hingga akhir tahun ini, melainkan berpotensi hingga beberapa tahun ke depan, berkat kapasitas fiskal negara yang dinilai masih sangat memadai.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih memiliki ‘ruang fiskal’ atau fiscal space yang cukup lapang. Hal ini tercermin dari kemampuan pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di level aman, yakni 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). "Kalau saya bilang, saya masih punya fiscal space. Buktinya apa? BBM (dunia) naik, saya nggak ubah apa-apa, kan?" ujar Purbaya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Komitmen ini diperkuat dengan jaminan bahwa subsidi BBM akan terus diberikan. "BBM bersubsidi tetap kita jamin, kita subsidi sampai akhir tahun, mungkin sampai tahun-tahun berikutnya," imbuhnya, sembari menjelaskan bahwa penetapan anggaran dilakukan secara tahunan.

Related Post
Kemampuan negara untuk terus menanggung beban subsidi energi di tengah fluktuasi harga minyak mentah global tidak terlepas dari kinerja penerimaan negara yang terus membaik. Purbaya menyoroti keberhasilan reformasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai pendorong utama peningkatan pendapatan negara.
Data menunjukkan, hingga 31 Maret 2026, pendapatan negara telah mencapai angka Rp 574,9 triliun, menunjukkan pertumbuhan impresif sebesar 10,5% secara tahunan (year on year/yoy). Dengan tren positif ini, Purbaya optimistis dapat mempertahankan pertumbuhan penerimaan negara hingga akhir 2026, demi menjaga stabilitas ruang fiskal. "Saya akan pertahankan sampai akhir tahun untuk pertumbuhan pajak kita tetap 30%," pungkasnya.



Tinggalkan komentar