Kabar Baik Warga Jambi! Lahan Transmigrasi Temukan Titik Terang!

Kabar Baik Warga Jambi! Lahan Transmigrasi Temukan Titik Terang!

Redaksibengkulu.co.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Transmigrasi kini tengah serius menggarap penyelesaian sengketa lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Upaya ini dilakukan dengan penekanan kuat pada prinsip kehati-hatian dan landasan hukum yang kokoh, demi menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi yang krusial bersama Kementerian Transmigrasi. Ossy menegaskan bahwa penanganan setiap kasus pertanahan, terutama yang kompleks seperti ini, wajib berlandaskan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. "Dalam penyelesaian kasus pertanahan, ATR/BPN harus bekerja sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujar Ossy dalam keterangan resminya.

Kabar Baik Warga Jambi! Lahan Transmigrasi Temukan Titik Terang!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Wamen Ossy lebih lanjut menyoroti bahwa permasalahan lahan transmigrasi di Gambut Jaya bukanlah perkara baru, melainkan kasus yang telah berlarut-larut dan memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Oleh karena itu, setiap tahapan penanganan memerlukan kecermatan dan kehati-hatian ekstra. "Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan. Jangan sampai niat baik pemerintah justru berujung pada keputusan yang tidak kuat secara hukum dan menimbulkan persoalan baru," tegasnya, mengingatkan akan pentingnya fondasi hukum yang tak tergoyahkan.

COLLABMEDIANET

Saat ini, Kementerian ATR/BPN bergerak berdasarkan mekanisme internal yang telah ditetapkan dalam regulasi kementerian. Tak hanya itu, koordinasi lintas sektor juga terus diintensifkan guna memastikan seluruh proses berjalan sistematis, transparan, dan akuntabel. Pendekatan holistik ini diharapkan mampu merangkum berbagai aspek yang terkait.

Ossy menekankan bahwa penyelesaian isu lahan transmigrasi bukan semata-mata urusan administrasi pertanahan, melainkan juga menyangkut keadilan sosial dan masa depan kesejahteraan masyarakat yang terdampak. "Penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi tidak hanya soal administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut keadilan dan masa depan masyarakat. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci," jelasnya, menggarisbawahi urgensi kolaborasi.

Dengan adanya kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi, Ossy Dermawan optimis bahwa permasalahan lahan transmigrasi di Gambut Jaya akan segera menemukan titik terang. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum dan mendorong pembangunan wilayah yang berkelanjutan, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar