Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, akhirnya buka suara terkait penggeledahan mendadak yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Pusat Bea Cukai. Ia mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut terkait erat dengan penyidikan dugaan kasus POME (Palm Oil Mill Effluent) atau limbah cair kelapa sawit.
Djaka menegaskan bahwa kedatangan tim Kejagung bukanlah sebuah bentuk penindakan, melainkan upaya pengumpulan data yang krusial untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan. "Penggeledahan itu, seperti yang disampaikan Pak Menteri kemarin, adalah bentuk kerja sama," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Djaka menjelaskan bahwa fokus utama Kejagung adalah mencari dan mengumpulkan data terkait dugaan masalah POME. "Intinya mereka mencari data untuk kepentingan penyidikan," imbuhnya.

Related Post
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah memberikan pernyataan serupa. Ia menekankan bahwa kedatangan Kejagung ke Kantor Bea Cukai adalah wujud sinergi antar lembaga negara. Menteri Keuangan juga menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus ini. Dengan adanya penggeledahan ini, publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan penyimpangan terkait POME yang melibatkan Bea Cukai.









Tinggalkan komentar