KPK Kawal Bank Tanah! Amankan Aset Negara dari Mafia Tanah

KPK Kawal Bank Tanah! Amankan Aset Negara dari Mafia Tanah

Redaksibengkulu.co.id – Badan Pelaksana Badan Bank Tanah (BP Bank Tanah) menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan pengelolaan tanah negara berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. Kepala BP Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengungkapkan bahwa pendampingan KPK sangat krusial dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga tersebut, mengingat banyaknya tantangan hukum dan konflik yang terkait dengan pengelolaan tanah negara. "Banyak tantangan dalam pengelolaan tanah. Bahkan setelah tanah dinyatakan clean and clear, gugatan dan tuntutan masih bisa muncul," ujar Parman dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/6/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan tanah negara demi kepentingan bangsa dan negara, menciptakan ekonomi berkeadilan, serta memberantas praktik mafia tanah. BP Bank Tanah, sebagai lembaga khusus (sui generis), memiliki kewenangan untuk menyediakan tanah untuk berbagai kepentingan, mulai dari perumahan MBR di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah, hingga penyediaan lahan untuk Bandara VVIP IKN, jalan tol IKN seksi 5B, dan reforma agraria di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Lembaga ini juga memfasilitasi pemanfaatan lahan oleh badan hukum swasta, baik skala mikro maupun makro.

KPK Kawal Bank Tanah! Amankan Aset Negara dari Mafia Tanah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Audiensi ini merupakan langkah awal sinergi antara BP Bank Tanah dan KPK. Kami berharap dukungan KPK akan memperkuat kinerja kami dalam pengelolaan tanah negara," tambah Parman.

COLLABMEDIANET

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya peran BP Bank Tanah dalam mengamankan aset negara dan memberantas mafia tanah. "Kami ingin BP Bank Tanah bekerja maksimal, berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, agar tujuan pembentukannya tercapai, yaitu mengamankan aset negara dan memberantas mafia tanah," tegas Setyo.

Setyo menilai BP Bank Tanah dapat mengatasi permasalahan klasik seperti alih fungsi lahan dan tumpang tindih kepemilikan di kawasan strategis yang merugikan negara dan masyarakat. "Dengan pengelolaan yang baik oleh BP Bank Tanah, diharapkan persepsi negatif publik terhadap pengurusan tanah yang selama ini dikaitkan dengan mafia tanah dapat berkurang," imbuhnya.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menambahkan bahwa KPK mendorong BP Bank Tanah untuk memperkuat regulasi dan prosedur operasional yang transparan guna mencegah korupsi. "Perolehan tanah rawan korupsi. Regulasi dan SOP yang jelas sangat penting untuk menutup celah tersebut," pungkas Ibnu. Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan tanah negara yang lebih bersih, efisien, dan berkeadilan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment