Redaksibengkulu.co.id mengabarkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah merancang sebuah gebrakan kebijakan yang akan memberikan penghargaan sekaligus sanksi bagi pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah. Skema insentif dan disinsentif ini, yang akan dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengelolaan Sampah Nasional, bertujuan menekan laju kebocoran sampah ke laut. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, A. Koswara, mengungkapkan hal ini dalam sebuah konferensi pers usai kegiatan bersih-bersih Pantai Petitenget, Badung, Bali, pada Jumat (13/6/2026).
Koswara menjelaskan, setelah Perpres ini rampung, akan ada sistem penilaian ketat. Daerah yang menunjukkan komitmen dan keberhasilan dalam mencegah serta mengelola sampah agar tidak mencemari ekosistem laut akan diganjar insentif dan penghargaan. Sebaliknya, wilayah yang masih kedapatan menyebabkan sampah bocor ke laut akan dikenai disinsentif. "Kami ingin mendorong semangat ini dan menguatkannya dalam Perpres," tegasnya.

Bentuk insentif yang sedang digodok KKP cukup beragam, mulai dari apresiasi, dukungan fiskal, hingga program-program khusus. Namun, kepastian detailnya masih akan dibahas lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Also Read
Permasalahan sampah laut bukanlah isu sepele. Diperkirakan sekitar 20 juta ton sampah mencemari laut setiap tahunnya. Koswara menekankan bahwa angka fantastis ini mustahil diatasi hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semata. "Ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat," ujarnya, menyerukan partisipasi aktif.
Ia mengingatkan, kondisi laut sangat bergantung pada aktivitas di daratan. Sampah plastik yang mengotori laut tidak muncul begitu saja, melainkan hasil dari aktivitas manusia. Oleh karena itu, tanggung jawab pengelolaan sampah, sesuai regulasi yang berlaku, berada di sumbernya – mulai dari rumah tangga, hotel, restoran, hingga berbagai pihak penghasil sampah lainnya.
Langkah paling fundamental dan efektif adalah memilah sampah sejak dari sumbernya. Dengan pemilahan yang baik, proses pengolahan dan daur ulang akan jauh lebih mudah, efisien, dan menekan biaya operasional. Koswara mencontohkan keberhasilan sejumlah hotel dan restoran di Bali yang telah bekerja sama dengan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) atau perusahaan daur ulang. Hasilnya, volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat ditekan hingga hanya sekitar 25%.
Hampir separuh dari proses teknologi pengolahan sampah modern saat ini adalah pemilahan. Jika sampah sudah terpilah dari awal, daur ulang menjadi sangat optimal. Sebaliknya, sampah yang tercampur membutuhkan teknologi yang lebih mahal dan kompleks. KKP kini mengedepankan strategi pencegahan. "Membersihkan sampah yang sudah terlanjur masuk ke laut itu sangat sulit, biayanya tinggi, dan yang paling penting, ekosistem sudah pasti terdampak. Oleh karena itu, fokus utama kami adalah pencegahan," pungkas Koswara.




