Redaksibengkulu.co.id – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) membantah keras tudingan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait rendahnya pelaporan data SIINAS dan lonjakan impor oleh anggotanya. Sekjen APSyFI, Farhan Aqil Sauqi, balik menyerang dengan menyebut lima perusahaan anggota mereka gulung tikar akibat over kuota impor yang dikeluarkan Kemenperin sendiri. Perusahaan tersebut adalah PT. Panasia, PT. Polichem Indonesia, PT. Sulindafin, PT Rayon Utama Makmur, dan PT. Asia Pacific Fiber plant Karawang.
Farhan mempertanyakan logika Kemenperin yang menuduh anggota APSyFI, yang notabene produsen serat dan benang filament (bahan baku tekstil), melakukan impor kain dalam jumlah besar. Ia menegaskan, jika ada impor, itu hanya untuk bahan baku seperti asam tereftalat, etilin glikol, atau polyester chip. "Kalau ada anggota kami dapat kuota impor kain besar, yang perlu diperiksa adalah pejabat Kemenperin yang memberikan kuota tersebut," tegas Farhan.
Data Kemenperin sendiri menunjukkan lonjakan impor benang dan kain oleh anggota APSyFI mencapai lebih dari 239% dalam setahun, dari 14,07 juta kilogram pada 2024 menjadi 47,88 juta kilogram pada 2025. Namun, Farhan menganggap tudingan tersebut mengada-ada dan mempertanyakan kinerja pemerintah dalam menjaga ekosistem rantai pasok industri, termasuk ketersediaan bahan baku. Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga keberlangsungan seluruh rantai industri, bukan hanya sebagian.

Related Post
APSyFI justru menyambut positif sikap tegas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang berjanji menindak mafia kuota impor tekstil. Farhan mengaitkan lonjakan impor tersebut dengan fakta bahwa 60 perusahaan sejenis terpaksa tutup dan melakukan PHK massal. Menperin sendiri telah meminta bukti konkret terkait dugaan mafia impor agar dapat segera ditindak tegas.









Tinggalkan komentar