Miliarder Dadakan! Bitcoin 2010 Kini Bernilai Fantastis!

Miliarder Dadakan! Bitcoin 2010 Kini Bernilai Fantastis!

Redaksibengkulu.co.id – Demam investasi kripto di Indonesia terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto mencapai angka fantastis Rp 35,61 triliun hingga April 2025, meningkat dari Rp 32,45 triliun di bulan Maret. Lonjakan harga Bitcoin (BTC) sejak kemunculannya di tahun 2010 menjadi sorotan utama. Bayangkan, satu BTC yang kala itu hanya berharga US$ 0,05815, kini melambung tinggi!

Berdasarkan data Coinmarketcap pada Senin (4/8), harga BTC hari ini mencapai US$ 114.396,76. Kenaikan ini menunjukkan pertumbuhan lebih dari 38 juta persen dalam 15 tahun terakhir! Jika dikonversi ke rupiah dengan kurs hari ini (Rp 16.394), satu BTC setara dengan Rp 1,87 miliar! Artinya, siapapun yang membeli Bitcoin sejak 2010, kini telah menjelma menjadi miliarder!

Miliarder Dadakan! Bitcoin 2010 Kini Bernilai Fantastis!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meskipun mengalami koreksi 4,40% dalam sepekan terakhir, BTC masih menunjukkan tren positif dengan penguatan 0,03% beberapa waktu terakhir dan 0,73% dalam 24 jam terakhir. Kripto lainnya seperti Ethereum (ETH) yang sempat anjlok, kini kembali menguat di angka US$ 3.535,76. XRP berada di harga US$ 2,97 dan BNB di US$ 753,57.

COLLABMEDIANET

Di tengah perkembangan pesat ini, Indonesia terus berupaya meningkatkan tata kelola pengawasan kripto. Baru-baru ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi menyerahkan wewenang pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK. Langkah ini sejalan dengan Undang-undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) dan diharapkan dapat memperkuat ekosistem aset keuangan digital di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar