Minyakita Langka? Jurus Baru Pemerintah Libatkan BUMN!

Minyakita Langka? Jurus Baru Pemerintah Libatkan BUMN!

Redaksibengkulu.co.id – Pemerintah berencana mengubah strategi distribusi Minyakita dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, yaitu Bulog dan ID Food. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperbaiki penyaluran minyak goreng bersubsidi tersebut dan memastikan ketersediaannya di masyarakat.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa perubahan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Nantinya, minimal 35% dari total distribusi Minyakita akan ditangani langsung oleh Bulog dan ID Food.

Minyakita Langka? Jurus Baru Pemerintah Libatkan BUMN!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kebijakan Minyakita distribusi sedang diubah Permendag-nya. Penyaluran minyak goreng nanti minimal 35% disalurkan oleh BUMN pangan dalam hal ini Bulog dan ID Food," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

COLLABMEDIANET

Mendag menargetkan revisi Permendag ini dapat diselesaikan dan diteken sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. Dengan demikian, diharapkan distribusi Minyakita dapat berjalan lebih lancar dan efektif, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari besar tersebut.

Lebih lanjut, Budi memastikan bahwa harga kebutuhan pokok menjelang Nataru saat ini terkendali dengan baik. Menurutnya, tidak ada lonjakan harga yang signifikan dan rata-rata harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).

"Tidak ada harga yang melonjak dan semua rata-rata mendekati harga eceran tertinggi atau harga acuan. Jadi semua cukup stabil," jelasnya.

Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan, Kementerian Perdagangan akan terus berkoordinasi dengan distributor dan pemasok. Pertemuan koordinasi direncanakan akan dilakukan pada minggu depan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok selama periode Nataru.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar