Pasar Pramuka Berubah Total! Siap Jadi Ikon Baru Jakarta?

Pasar Pramuka Berubah Total! Siap Jadi Ikon Baru Jakarta?

Redaksibengkulu.co.id – Perumda Pasar Jaya mengumumkan rencana ambisius untuk merevitalisasi Pasar Pramuka, mengubahnya menjadi pusat perbelanjaan rakyat yang modern dan representatif. Pengumuman ini, yang disampaikan pada Rabu (17/12/2025), menandai dimulainya era baru bagi pasar ikonik di Jakarta tersebut, dengan janji fasilitas lebih lengkap dan tata ruang yang ramah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dalam keterangan resminya, Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa revitalisasi ini bertujuan ganda: memastikan kenyamanan dan ketertiban bagi para pedagang, sekaligus meningkatkan pengalaman belanja yang lebih baik dan aman bagi pengunjung. Desain arsitektur modern, kelengkapan fasilitas, serta penataan ruang publik yang nyaman diharapkan akan menjadikan Pasar Pramuka sebagai tolok ukur pasar rakyat masa kini, sekaligus mendongkrak daya tarik dan mendukung pertumbuhan ekonomi para pedagang.

Pasar Pramuka Berubah Total! Siap Jadi Ikon Baru Jakarta?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Guna memastikan kelancaran proses revitalisasi, Perumda Pasar Jaya telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Pasar Pramuka Nomor 252/1.824.551.3 pada tanggal 5 Desember 2025. Surat edaran ini mewajibkan seluruh pedagang untuk melunasi Down Payment (DP) sebesar 15% dari Harga Perpanjangan Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) atau melakukan pelunasan penuh atas biaya perpanjangan tersebut. Batas waktu pembayaran ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 15 Desember 2025.

COLLABMEDIANET

Langkah administratif ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) di Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024. Kewajiban pedagang terhadap Perumda Pasar Jaya berlandaskan pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya. Regulasi ini menjadi payung hukum utama dalam pengelolaan dan penataan kembali Tempat Usaha di lingkungan pasar.

Ketentuan administratif ini krusial untuk memastikan setiap pedagang yang akan memperpanjang HPTU terdata dengan akurat dan sesuai dengan tahapan revitalisasi. "Langkah ini penting untuk memastikan proses revitalisasi berjalan tertib, adil, serta sesuai peraturan yang berlaku," demikian penekanan dari Perumda Pasar Jaya. Mereka berkomitmen penuh untuk menjalankan proyek ini dengan prinsip transparansi, ketertiban, dan peningkatan kualitas pelayanan.

Dengan dukungan penuh dari seluruh pedagang dan pemangku kepentingan, Pasar Pramuka diharapkan tidak hanya kembali hadir sebagai pasar modern yang representatif dan nyaman, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Jakarta, serta motor penggerak ekonomi lokal.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar