Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan opsi untuk meningkatkan kuota produksi nikel pada tahun 2026. Kebijakan ini, menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno, secara spesifik ditujukan untuk mengatasi defisit pasokan yang dialami oleh sejumlah fasilitas smelter di dalam negeri.
Tri Winarno menegaskan bahwa potensi kenaikan kuota ini tidak akan menyebabkan lonjakan produksi yang drastis melampaui target Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel 2026 yang telah ditetapkan, yakni antara 260 hingga 270 juta ton. "Untuk nikel, tidak ada kenaikan kecuali hanya mengejar yang untuk apa itu namanya, smelter yang masih kekurangan supply. Itu aja," jelas Tri saat ditemui redaksibengkulu.co.id di Kementerian ESDM, Jakarta, baru-baru ini.

Mengenai volume pasti penambahan, Tri menyatakan bahwa angka tersebut masih dalam tahap perhitungan cermat oleh pihak ESDM. Langkah kehati-hatian ini diambil guna mencegah terjadinya kelebihan pasokan (oversupply) di pasar yang berpotensi menekan harga nikel global. "Kalau angkanya belum clear. Maksudnya hanya untuk mengejar yang itu (smelter). Tapi, jangan sampai kita tahan, pokoknya jangan sampai ada over supply. Itu aja," imbuhnya, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pasar.
Also Read
Badan usaha yang berminat mengajukan perubahan RKAB untuk penambahan kuota produksi dipersilakan untuk melakukannya. Proses pengajuan ini dapat dilakukan setelah perusahaan menyampaikan laporan berkala hingga triwulan kedua, dengan batas waktu paling lambat 31 Juli 2026. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025. Tri menambahkan, "Silakan (perusahaan) masukin (mengajukan penambahan) silakan. Kalau misalnya ini (nggak sesuai), kan tinggal ditolak-tolakin doang." Hal ini menunjukkan bahwa ESDM akan melakukan seleksi ketat terhadap setiap permohonan.
Keputusan ESDM ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan industri hilir nikel di dalam negeri dengan stabilitas harga komoditas global, sembari tetap mengoptimalkan potensi sumber daya mineral Indonesia.




