Redaksibengkulu.co.id – Isu ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang disuarakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mendapat respons keras dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemnaker secara lugas mempertanyakan dasar proyeksi gelombang PHK yang disebut akan terjadi dalam tiga bulan ke depan, menuntut data konkret sebagai bukti.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa pihaknya belum mendapati indikasi kuat akan terjadinya gelombang PHK besar dalam waktu dekat. "Hasil proyeksinya dari mana? Kalau kita bicara 2-3 bulan lagi akan terjadi, mana datanya, proyeksinya mana?" tegas Indah di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/3/2026). Pihaknya, lanjut Indah, terus berupaya merangkul para mitra kerja untuk memastikan hak dan kewajiban terpenuhi secara proporsional.
Indah juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai bijaksana, seperti keputusan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi. Dengan langkah tersebut, Indah meyakini tidak ada alasan kuat untuk mengkhawatirkan gelombang PHK dalam waktu dekat. "Toh kebijakan Bapak Presiden sudah sangat baik, BBM tidak naik. Tidak ada hal-hal yang mestinya memberatkan. Insyaallah baik-baik saja, kebijakannya juga oke, ekonomi artinya tidak usah terlalu dikhawatirkan," imbuhnya.

Related Post
Kekhawatiran dari Kalangan Buruh
Sebelumnya, kekhawatiran akan PHK









Tinggalkan komentar