Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Presiden terpilih, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan Papua. Dalam sebuah arahan penting kepada para pemimpin daerah di Tanah Papua, Prabowo meminta agar segera dilakukan diskusi mendalam mengenai skema pembagian saham PT Freeport Indonesia, khususnya terkait alokasi 10% yang menjadi hak wilayah tersebut, di tengah rencana pemerintah untuk memperbesar kepemilikan sahamnya.
Sebagaimana telah diketahui publik, pasca-divestasi besar pada tahun 2018, 10% dari total saham Freeport telah dialokasikan untuk pemerintah daerah Papua. Kini, dengan adanya inisiatif pemerintah untuk mengakuisisi tambahan 12% saham baru, para kepala daerah di Papua didorong untuk berembuk mengenai distribusi dividen yang akan dihasilkan dari kepemilikan saham tersebut.
Pembicaraan krusial ini, menurut Ketua Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Velix Wanggai, akan mendapatkan fasilitasi langsung dari dua menteri kunci: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. "Arahan dari Bapak Presiden sangat jelas, kita harus membahas tuntas skema divestasi Freeport, khususnya 10% yang merupakan hak fundamental bagi masyarakat asli Papua. Ini akan menjadi agenda utama diskusi antara para gubernur di seluruh Tanah Papua dan tentu akan diintegrasikan dalam kerangka anggaran," terang Velix, setelah mengikuti pengarahan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Related Post
Senada, Gubernur Papua Mathius Fakhiri, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa seluruh gubernur di wilayah Papua akan mengadakan rembuk internal terlebih dahulu. Fokus utama adalah merumuskan pembagian jatah saham dan dividen Freeport secara adil. Mathius menegaskan bahwa hasil dari kepemilikan saham dan dividen ini semestinya dapat dinikmati oleh seluruh provinsi baru yang telah lahir di Papua, bukan hanya terbatas pada satu provinsi atau kabupaten tertentu.
"Kami akan segera membahas aspek divestasi ini secara internal. Meskipun sebelumnya sudah ada pembicaraan dengan Gubernur Papua Tengah, kami bersepakat bahwa seluruh manfaat yang dihasilkan dari Papua haruslah untuk semua provinsi yang telah terbentuk di Tanah Papua," jelas Mathius. Ia menambahkan, "Tentunya, setelah kembali nanti, kami akan sesegera mungkin menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) khusus mengenai divestasi Papua ini."
Mengulas kembali sejarahnya, sejak divestasi besar-besaran Freeport pada tahun 2018, Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menguasai 51% saham, menjadikan negara ini pemegang saham mayoritas. Dari porsi 51% tersebut, 10% di antaranya telah disepakati oleh Kementerian BUMN untuk dialokasikan kepada Pemerintah Daerah Papua melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kala itu, rincian pembagian 10% saham tersebut adalah 7% untuk Pemerintah Kabupaten Mimika dan 3% untuk Pemerintah Provinsi Papua. Dengan arahan terbaru ini, diharapkan pembagian manfaat Freeport dapat lebih merata dan inklusif bagi seluruh masyarakat Papua.









Tinggalkan komentar