Redaksibengkulu.co.id – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan kepastian bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2026 akan tetap mengalir ke seluruh kementerian dan lembaga. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2026), menegaskan bahwa pencairan anggaran tidak akan terhambat, meskipun seremoni penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Purbaya menjelaskan bahwa absennya acara seremonial penyerahan DIPA di akhir tahun 2025 lalu sama sekali tidak memengaruhi jalannya roda keuangan negara. "Anggaran akan tetap berjalan. Itu (penyerahan DIPA) hanyalah sebuah seremoni. Secara teknis, semua proses tetap berjalan lancar. Kementerian dan lembaga dapat menggunakan anggaran mereka sepenuhnya," tegas Purbaya, memberikan jaminan kepada publik dan instansi terkait.
Menurutnya, setiap anggaran yang telah diajukan dan memang dibutuhkan oleh kementerian serta lembaga akan dicairkan tanpa kendala. Ia mengklarifikasi bahwa pencairan dilakukan sesuai kebutuhan, bukan sekaligus. "Pencairan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Tidak semua anggaran dicairkan sekaligus, melainkan sesuai penarikan. Yang pasti, tidak ada hambatan berarti dalam proses ini," tambahnya.

Related Post
Biasanya, seremoni penyerahan DIPA ini rutin dilaksanakan pada awal Desember setiap tahunnya, sebuah tradisi yang telah berlangsung hingga akhir 2024. Namun, pada Desember 2025 lalu, penyerahan DIPA mengalami penundaan. Purbaya sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa agenda penyerahan yang seharusnya dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025, harus diundur karena Presiden Prabowo Subianto saat itu tengah memberikan pengarahan khusus kepada para kepala daerah di wilayah Papua.
Saat penundaan tersebut, Purbaya juga telah menegaskan bahwa siklus anggaran untuk APBN 2026 tidak akan terganggu. Penundaan hanyalah pada aspek seremonialnya saja. "Kita akan lihat nanti. Memang kemarin diagendakan hari ini (16 Desember 2025), tapi diundur. Namun, ini tidak berarti anggaran terganggu, karena itu hanya seremoni," ujarnya kala itu, mengulang kembali penegasannya hari ini bahwa mekanisme anggaran tetap berjalan sesuai rencana.









Tinggalkan komentar