Redaksibengkulu.co.id – Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kembali digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menekan angka kemiskinan. Bantuan sosial (bansos) ini menyasar keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu. PKH difokuskan pada peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Saat ini, pencairan PKH tahap tiga untuk Juli, Agustus, dan September 2025 sedang berlangsung. Bingung apakah Anda termasuk penerima manfaat? Berikut cara mudah mengeceknya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online

Ada dua cara praktis untuk mengecek status penerima PKH 2025: melalui situs web resmi dan aplikasi Cek Bansos.

Related Post
-
Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Isi formulir dengan data diri yang akurat, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa (sesuai KTP), nama lengkap penerima manfaat (sesuai KTP), dan kode verifikasi. Klik "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan bansos jika Anda terdaftar sebagai penerima. Jika muncul pesan "Tidak Terdaftar Peserta/PM", berarti Anda bukan penerima bansos.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos: Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Play Store. Buat akun dengan melengkapi data diri. Setelah verifikasi email (jika diperlukan), buka menu "Profil" untuk melihat status penerima bansos, jenis bantuan, dan profil keluarga terdaftar di DTKS.
Nominal Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya: Ibu hamil (Rp 3 juta/tahun), anak usia dini (Rp 3 juta/tahun), siswa SD (Rp 900.000/tahun), siswa SMP (Rp 1,5 juta/tahun), siswa SMA (Rp 2 juta/tahun), disabilitas berat (Rp 2,4 juta/tahun), lanjut usia 60+ (Rp 2,4 juta/tahun), dan korban pelanggaran HAM berat (Rp 10,8 juta/tahun). Nominal tersebut dibagi per tahap pencairan.
Kapan Bansos PKH 2025 Cair?
Pencairan bansos dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos. PKH tahap tiga (Juli-September 2025) telah dijadwalkan, namun waktu pencairan spesifik dapat bervariasi. Pantau secara berkala untuk memastikan dana telah masuk rekening.
Syarat Penerima Bansos Kemensos 2025
Untuk mendapatkan bansos PKH, Anda harus memenuhi beberapa syarat, yaitu: Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku, tergolong masyarakat miskin berdasarkan DTKS, dan bukan ASN, anggota Polri, atau TNI.
Leave a Comment