Redaksibengkulu.co.id – Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tren menarik dalam investasi asing di pasar obligasi Indonesia. Ternyata, minat investor asing lebih condong ke obligasi negara (government bond) ketimbang obligasi korporasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, memaparkan data kepemilikan obligasi per 27 Mei 2025. Untuk obligasi korporasi, totalnya mencapai Rp 528,69 triliun, namun porsi kepemilikan asing hanya Rp 6,22 triliun atau 1,18%. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya (yoy) yang mencapai Rp 9,74 triliun (1,90%) dan periode awal tahun (ytd) sebesar Rp 7,03 triliun (1,36%).

Berbeda dengan obligasi korporasi, investasi asing di obligasi negara justru menanjak. Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menunjukkan total kepemilikan government bond mencapai Rp 6.344,07 triliun pada 27 Mei 2025. Investor asing menguasai Rp 923,75 triliun atau 14,56% dari total tersebut. Ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu (yoy) sebesar Rp 806,97 triliun (14,05%) dan sejak awal tahun (ytd) sebesar Rp 876,64 triliun (14,52%).

Related Post
Kesimpulannya, pasar obligasi Indonesia masih menjadi daya tarik bagi investor asing, namun preferensi mereka lebih tertuju pada keamanan dan potensi imbal hasil obligasi negara. Tren ini patut menjadi perhatian bagi pelaku pasar modal dan pemerintah dalam merancang strategi pengembangan pasar keuangan domestik.
Leave a Comment