Redaksibengkulu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengungkap kode domisili investor domestik dan asing. Langkah berani ini akan diimplementasikan pada kuartal III 2025, setelah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengungkapkan rencana tersebut dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Irvan menjelaskan, tujuan utama pembukaan kode domisili ini adalah untuk meningkatkan likuiditas pasar. "Setelah berdiskusi panjang dengan OJK, ini adalah hasil kesepakatan kita," ujarnya. Meskipun belum ada data pasti mengenai peningkatan transaksi yang diharapkan, BEI optimistis langkah ini akan berdampak positif.

Sebelumnya, BEI menutup kode domisili investor pada 27 Juni 2022, bersamaan dengan penutupan kode broker pada 6 Desember 2021. Keputusan tersebut kala itu bertujuan meningkatkan tata kelola pasar, melindungi investor dari tekanan jual-beli asing, dan menciptakan harga saham yang lebih wajar. Dengan dibukanya kembali kode domisili, para pelaku pasar dapat kembali melihat domisili investor secara real time di papan perdagangan. BEI berharap pembukaan kode domisili ini akan mendorong peningkatan transaksi, khususnya pada sesi perdagangan kedua. Langkah ini merupakan bagian dari strategi BEI untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan dan efisien.

Related Post
Leave a Comment