Redaksibengkulu.co.id – Pemerintah tengah gencar memperluas digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) secara nasional, sebuah langkah ambisius yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi penyaluran bantuan. Namun, di tengah euforia transformasi digital ini, muncul kekhawatiran klasik: bagaimana nasib jutaan masyarakat yang kesulitan mengakses teknologi atau yang kerap disebut "gaptek"?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses ini. Ia menekankan pentingnya konsep "digital by design" dan "digital by justice" dalam pengembangan sistem digitalisasi perlinsos.

"Kekhawatiran utama saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya dibangun berdasarkan digital by design, tapi digital by justice," jelas Rini dalam keterangan tertulis, Jumat. Konsep ini menjamin bahwa teknologi dan keputusan berbasis algoritma tetap adil, transparan, dan tidak merugikan kelompok masyarakat yang kurang melek teknologi.
Also Read
Rini menambahkan, pihaknya akan mengawal penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan. Tujuannya jelas, agar masyarakat merasa dipermudah dan tidak lagi menghadapi kerumitan proses manual, pengisian data berulang, atau sistem yang tidak terhubung antarlembaga. "Kami memastikan semua kementerian ini bergerak, dan keadilan digital itu terwujud, sehingga hak masyarakat tidak ada yang tertinggal," tegasnya.
Dari sisi lain, Ketua DEN Luhut mengungkapkan inisiatif pemerintah untuk mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial. Gerakan ini dirancang untuk mengorkestrasi dan membangun kesadaran kolektif terhadap program perlindungan sosial di seluruh penjuru negeri. Kolaborasi erat antara TNI, Polri, serta jajaran pemerintah daerah menjadi kunci utama untuk memperluas jangkauan perlinsos hingga ke pelosok.
Peran pemerintah provinsi juga akan diperkuat secara signifikan dalam implementasi di setiap kabupaten/kota. Ini mencakup kesiapan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan kanal layanan yang mudah diakses, mekanisme pendampingan bagi penerima, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang mungkin timbul di lapangan.
Luhut juga menyoroti upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam membuka rekening bank. Bantuan sosial nantinya akan ditransfer langsung ke rekening penerima, sebuah langkah strategis yang diharapkan dapat meminimalisir praktik korupsi dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak secara utuh dan tanpa potongan. "Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir praktik korupsi dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak secara utuh," pungkas Luhut.




