Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Said Abdullah, baru-baru ini menyuarakan desakan kepada pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan afirmatif bagi produsen rokok golongan III. Fokus utamanya adalah perusahaan yang baru merintis usaha dan berskala kecil hingga menengah. Menurut Said, langkah strategis ini krusial demi menjamin keberlanjutan industri hasil tembakau nasional, memperluas cakupan penggunaan cukai resmi, sekaligus mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja serta kontribusi terhadap penerimaan negara.
Said menekankan pentingnya pemerintah memahami karakteristik unik industri rokok di Indonesia, yang sangat beragam dalam jenis usaha dan kapasitas produks

Also Read




