Skandal Mineral Senjata China: 27 Orang Masuk Bui!

Skandal Mineral Senjata China: 27 Orang Masuk Bui!

Redaksibengkulu.co.id melaporkan, sebuah putusan hukum signifikan baru-baru ini mengguncang China, di mana 27 individu dinyatakan bersalah atas kasus penyelundupan lebih dari 166 ton antimon, mineral strategis vital yang digunakan dalam produksi senjata, chip semikonduktor, hingga bahan penghambat api. Langkah ini menandai penegasan serius Beijing dalam memperketat kontrol ekspor barang-barang dual-use, di tengah meningkatnya rivalitas teknologi global.

Menurut pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa lalu, Pengadilan Rakyat Menengah Shenzhen di Provinsi Guangdong mengonfirmasi bahwa kelompok tersebut terbukti mengekspor antimon secara ilegal tanpa mengantongi izin ekspor yang sah. Terdakwa utama, Wang Wubin, menerima hukuman terberat, yakni 12 tahun penjara dan denda sebesar 1 juta yuan, atau setara dengan sekitar Rp 2,37 miliar. Sementara itu, 26 terdakwa lainnya dijatuhi hukuman bervariasi, mulai dari empat bulan penahanan hingga lima tahun kurungan.

Skandal Mineral Senjata China: 27 Orang Masuk Bui!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Keadaan perkara ini sangat serius dan pantas dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas pihak pengadilan. Dijelaskan lebih lanjut, Wang Wubin diketahui bersekongkol dengan jaringan penyelundup internasional untuk mengirimkan batangan logam antimon keluar dari China antara Februari hingga Maret 2025. Ia mengorganisir kelompoknya untuk membeli, menyembunyikan, dan menyamarkan mineral tersebut guna mengakali pemeriksaan bea cukai. Dari total lebih dari 166 ton antimon yang diselundupkan, sekitar 96 ton berhasil dicegat dan disita oleh otoritas bea cukai. Namun, keberadaan sisa pengiriman ilegal lainnya tidak diungkapkan oleh pengadilan.

COLLABMEDIANET

Kasus ini menyoroti semakin ketatnya persaingan global terhadap mineral-mineral kritis seperti antimon, yang kini menjadi medan pertarungan utama dalam rivalitas teknologi dan keamanan antarnegara adidaya. China, sebagai negara yang mendominasi pasokan dan produksi global berbagai mineral strategis, secara konsisten memperketat pengawasannya terhadap komoditas vital ini.

Tak hanya di Shenzhen, pada hari yang sama, Pengadilan Rakyat Menengah Ketiga Shanghai juga menjatuhkan hukuman kepada kelompok lain dalam perkara serupa. Kelompok ini terlibat dalam penyelundupan barang terlarang dan pemalsuan pengajuan restitusi pajak ekspor. Mereka diketahui telah mengirimkan lebih dari 325 ton galium, germanium, antimon, serta batangan logam lainnya keluar dari China tanpa mengantongi izin ekspor yang diperlukan. Penegakan hukum yang gencar ini menegaskan komitmen China dalam menjaga kendali atas sumber daya strategisnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar