Redaksibengkulu.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data, Setia Pramana, baru-baru ini memberikan penjelasan mendalam mengenai metodologi di balik penetapan kelompok desil 1 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pramana menegaskan bahwa peringkat kesejahteraan masyarakat, yang diukur melalui desil, tidak bisa disamaratakan antarwilayah, bahkan untuk desil yang sama. "Desil 1 di Jakarta belum tentu sama dengan desil 1 di Papua," ujarnya dalam diskusi ‘Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia’ di Politeknik Statistika STIS, Jakarta Timur, Jumat (11/9/2026).
Menurut Setia, desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan tingkat kesejahteraan. Namun, alih-alih menggunakan data pendapatan, BPS memilih data pengeluaran keluarga sebagai dasar pengukuran. "Kami tidak memiliki data pendapatan yang komprehensif, sehingga pengeluaran menjadi indikator yang paling relevan untuk di-ranking," jelasnya.

Proses ini melibatkan pemanfaatan data karakteristik individu, rumah tangga, dan pemukiman yang diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Data Susenas ini menjadi ‘data latih’ bagi BPS untuk membangun model persamaan matematika yang mampu memprediksi nilai pengeluaran keluarga lainnya yang tidak tercakup secara langsung.
Also Read
Dari estimasi pengeluaran per kapita inilah, BPS kemudian menyusun urutan atau pemeringkatan seluruh keluarga. Setia menambahkan, untuk jutaan keluarga yang tidak memiliki informasi pengeluaran langsung, BPS menggunakan variabel prediktor seperti karakteristik rumah tangga, kondisi rumah, dan aset untuk memperkirakan nilai pengeluaran per kapita mereka.
Namun, Setia menekankan bahwa perhitungan desil ini tidak serta-merta diratakan secara nasional. BPS secara cermat menyesuaikannya dengan kondisi geografis dan karakteristik sosial-ekonomi unik di setiap wilayah. "Karakteristik antardaerah sangat berbeda. Seseorang yang merasa miskin di ‘bubble’ Jakarta bisa jadi memiliki tingkat kesejahteraan yang jauh lebih tinggi dibandingkan individu di desil yang sama di Papua," jelasnya, memberikan ilustrasi perbedaan ekstrem.
Oleh karena itu, BPS menerapkan pemodelan khusus untuk setiap daerah. Ini berarti tingkat kesejahteraan yang diwakili oleh desil 1 di satu kabupaten/kota bisa sangat berbeda dengan desil 1 di wilayah lain, bahkan dalam satu provinsi. Proses pemeringkatan dimulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian digabungkan ke tingkat provinsi, hingga akhirnya mencapai pemeringkatan nasional.
Menyadari potensi kesalahan prediksi (error) dalam setiap pemodelan statistik, Setia Pramana secara terbuka mengakui bahwa hal tersebut bisa terjadi. "Ketika kita berbicara data dan model, error selalu ada. Baik itu berasal dari kualitas data awal maupun kesesuaian model dengan kondisi lapangan," ujarnya. Namun, ia menegaskan bahwa BPS terus berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan metodologi secara berkelanjutan.




