TERBONGKAR! Mentan Sita 133,5 Ton Bawang Ilegal, Bahaya Mengancam Petani!

TERBONGKAR! Mentan Sita 133,5 Ton Bawang Ilegal, Bahaya Mengancam Petani!

Redaksibengkulu.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik ilegal di sektor pangan. Sebanyak 133,5 ton bawang bombai impor ilegal berhasil disita di Semarang, sebuah tindakan yang disebut Amran sebagai upaya krusial untuk melindungi petani nasional dan menjaga kedaulatan pangan dari ancaman serius.

Operasi penindakan yang melibatkan 6.172 karung bawang bombai ini berlangsung di Pelabuhan Tanjung Emas. Dalam pemeriksaan di lapangan, Mentan Amran mengungkapkan bahwa komoditas tersebut terbukti masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya yang dapat merusak ekosistem pertanian nasional.

TERBONGKAR! Mentan Sita 133,5 Ton Bawang Ilegal, Bahaya Mengancam Petani!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera," tegas Amran dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026), menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa kompromi.

COLLABMEDIANET

Menurut Amran, praktik impor ilegal pangan, sekecil apa pun volumenya, merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan jutaan petani di Indonesia. Ia menyebut, dengan sekitar 160 juta petani dan 4-5 juta peternak, kepentingan mereka tidak boleh dikorbankan hanya demi keuntungan segelintir oknum.

"Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani. Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun," tambahnya, menggambarkan dampak psikologis yang bisa ditimbulkan pada petani.

Ia mengingatkan, di tengah upaya Indonesia mencapai swasembada beras dan memperkuat produksi pangan strategis lainnya, masuknya komoditas ilegal dapat memicu dampak psikologis yang signifikan bagi petani, berpotensi menurunkan motivasi produksi, dan membuka kembali pintu ketergantungan impor. "Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat," ucapnya.

Keberhasilan penindakan ini bermula dari laporan mendesak yang diterima Amran melalui saluran "Lapor Pak Amran" pada hari libur. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa barang sudah dalam proses pengiriman menuju Semarang. Tanpa ragu, Amran segera melakukan koordinasi dini hari dengan jajaran terkait untuk memperketat pengawasan jalur masuk, termasuk menghubungi Dandim dan Kapolres setempat guna memastikan upaya pemasukan bawang bombai ilegal tersebut tidak lolos dari pengawasan aparat.

Berdasarkan laporan resmi Kapolrestabes Semarang, penindakan final dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Tim gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, Kodim Semarang, dan Lanal Semarang berhasil mengamankan tujuh armada truk. Truk-truk ini diketahui mengangkut bawang bombai ilegal tanpa dokumen karantina yang sah, dengan total barang bukti mencapai 133,5 ton.

Modus operandi penyelundupan ini terbilang rapi; komoditas tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan diangkut menggunakan truk yang ditutup terpal berlapis untuk mengelabui petugas. Seluruh truk beserta muatan kini diamankan di depo fumigasi milik Karantina Tumbuhan di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Amran menegaskan bahwa pengawasan ketat tidak hanya berlaku untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia berjanji akan terus membongkar praktik-praktik ilegal lainnya, termasuk penyelundupan pupuk dan mesin pertanian, dalam waktu dekat. "Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua," pungkasnya, menandakan akan ada lebih banyak pengungkapan di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar