Terbongkar! Purbaya Endus Kongkalikong Bea Cukai-Tiffany

Author Image

Hadi Wibawa

14 Februari 2026, 14:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kecurigaan serius mengenai adanya praktik "kongkalikong" atau kolusi antara oknum di Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan perusahaan perhiasan mewah internasional, Tiffany & Co. Dugaan ini muncul seiring dengan penindakan tegas berupa penyegelan tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta akibat pelanggaran impor yang terungkap.

Purbaya, yang ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (14/2/2026), mengindikasikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini mayoritas merupakan pegawai lama. "Sepertinya ada. Nanti kita lihat siapa yang terlibat, itu kan yang lama-lama," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan tengah gencar melakukan rotasi dan menempatkan "pejabat-pejabat baru" yang dianggap terbaik di pos-pos strategis guna memastikan keberanian dalam bertindak dan menegakkan hukum.

Terbongkar! Purbaya Endus Kongkalikong Bea Cukai-Tiffany
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Bendahara Negara tersebut membeberkan temuan awal terkait modus pelanggaran yang dilakukan oleh toko perhiasan ternama itu. Salah satu poin krusial adalah dugaan penyelundupan barang ilegal yang disinyalir berasal dari Spanyol. "Bea Cukai saya tanya mereka bagaimana sih itu? Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang nggak bayar," jelas Purbaya. Ia melanjutkan, ketika diminta menunjukkan dokumen perdagangan atau impor, pihak Tiffany & Co tidak dapat menyediakannya, memperkuat indikasi adanya barang selundupan.

Selain penyelundupan murni, Purbaya juga mengidentifikasi praktik "undervaluing" atau under-invoicing dalam impor sebagian barang. Modus ini dilakukan dengan mencantumkan nilai barang yang lebih rendah dari seharusnya, bertujuan untuk mengurangi kewajiban pajak yang harus dibayarkan. "Ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under-invoicing. Itu kelihatan semua," terangnya.

Menanggapi kompleksitas kasus ini, Purbaya menegaskan bahwa penanganan tidak hanya melibatkan Bea Cukai, melainkan juga akan menggandeng Direktorat Jenderal Pajak. "Jadi ada yang bilang juga saya, harusnya polisi tapi yang ternyata Bea Cukai dan Pajak, nanti gabung Bea Cukai dan Pajak," pungkasnya, mengisyaratkan adanya investigasi gabungan yang lebih mendalam untuk menuntaskan dugaan kolusi dan pelanggaran impor ini.

Related Post