Redaksibengkulu.co.id – Kabar gembira bagi para nelayan di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar khusus untuk sektor perikanan sebesar Rp 15.000 per liter. Yang menarik, kebijakan ini dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan didanai dari sumber lain yang kini terungkap.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi keputusan penting ini. Ia menjelaskan bahwa penetapan harga tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat menteri-menteri bidang ekonomi yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di kediaman beliau di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (13/7/2026). Bahlil merinci, dari harga solar nonsubsidi yang mencapai Rp 18.600 per liter, terdapat subsidi sebesar Rp 3.600 per liter. Namun, subsidi ini secara tegas bukan berasal dari APBN.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa skema subsidi tersebut akan memanfaatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang kini dikenal dengan nama resmi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). "Nah kaitannya dengan itu kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti. Nah terkait dengan subsidi tadi Pak Menko dari BPDPKS ya jadi non APBN, kita tidak pakai dana APBN, kita pakai dana dari BPDPKS," tegas Bahlil, seperti dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada hari yang sama.
Also Read
Untuk memastikan implementasi berjalan lancar dan tepat sasaran, Bahlil menambahkan bahwa Kementerian ESDM akan segera menerbitkan surat keputusan terkait kebijakan ini. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi erat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menentukan titik-titik penyaluran BBM khusus tersebut. Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada nelayan yang berhak. "Kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan tapi kemudian salah lagi dipergunakan. Nah ini yang kita akan jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik," pungkas Bahlil.




