Redaksibengkulu.co.id – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Komisi II DPR RI melontarkan usulan mengejutkan: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka didesak untuk berkantor di IKN sebelum pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini dinilai krusial untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun ibu kota baru.
"Kalau hanya eselon I yang hadir, ASN akan kehilangan arah dan motivasi. Harus ada kepemimpinan penuh di IKN agar birokrasi berjalan efektif," tegas Giri Ramanda Kiemas, anggota Komisi II Fraksi PDIP, Minggu (27/4/2025). Kehadiran pemimpin setingkat Wapres, menurut Giri, akan menjadi suntikan semangat bagi ASN yang akan pindah. Sebaliknya, jika hanya segelintir pejabat yang bercokol di IKN, dikhawatirkan semangat kerja birokrasi akan melemah.

Giri menekankan pentingnya pendekatan manusiawi, terukur, dan berkeadilan dalam proses pemindahan ASN. Ia mengingatkan bahwa ASN bukan sekadar "alat birokrasi", melainkan manusia dengan hak hidup layak dan jaminan masa depan bagi keluarganya.
"Pemindahan ASN tidak boleh hanya untuk memenuhi simbolisasi pusat pemerintahan. Standar pelayanan minimal (SPM) harus benar-benar terpenuhi dulu sebelum pemindahan dilakukan," tambahnya. Artinya, pemerintah wajib memastikan tersedianya fasilitas dasar seperti perumahan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi yang memadai sebelum mengharapkan ASN produktif di IKN.
Senada dengan Giri, Deddy Yevri Sitorus, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, turut menyoroti minimnya fasilitas dasar di IKN. Keterbatasan hunian dan layanan dasar yang belum optimal menjadi kekhawatiran utama.
"Jangan sampai ASN hanya menjadi pengisi ruang kosong. Mereka adalah manusia dengan kebutuhan nyata," tegas Deddy. Ia memperingatkan beban sosial yang akan ditanggung ASN jika fasilitas pendidikan dan kesehatan masih belum memadai, terlebih lagi banyak ASN yang akan membawa keluarga dan membutuhkan adaptasi.