Redaksibengkulu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk waspada terhadap iming-iming "cuan instan" dalam investasi. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, saat menghadiri Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2025 di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto beberapa waktu lalu.
Inarno menekankan bahwa SEPMT 2025 bertujuan meningkatkan literasi pasar modal dan memberikan panduan investasi cerdas bagi masyarakat. "Acara ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman tentang pasar modal dan strategi investasi yang bijak," jelasnya melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia dan @ojk_purwokerto (31/8/2025).
Ia menegaskan, pasar modal merupakan pilihan investasi legal, tertib, dan diawasi ketat oleh OJK. Hal ini memberikan peluang aman dan berkelanjutan bagi investor muda. Namun, Inarno mengingatkan agar generasi muda tidak terbuai janji-janji manis investasi cepat kaya yang berpotensi merugikan. "Pasar modal adalah tempat investasi yang legal, tertib, dan diawasi OJK. Jangan sampai tergoda iming-iming cuan instan yang justru bisa menimbulkan kerugian," tegasnya. OJK mendorong masyarakat untuk selalu teliti dan cerdas dalam memilih instrumen investasi.

Related Post









Tinggalkan komentar