Redaksibengkulu.co.id mengabarkan, gejolak terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah setelah produk minyak goreng bersubsidi MinyaKita dilaporkan berbau menyerupai solar. Keluhan ini sontak memicu respons cepat dari Perum Bulog, yang segera memerintahkan penarikan seluruh produk terkait dari peredaran guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya.
Dugaan kontaminasi ini pertama kali mencuat dari masyarakat penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri. Minyak goreng yang menjadi sorotan tersebut diketahui diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR). Penarikan massal ini dilakukan menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, ke fasilitas produksi PT KMR pada Sabtu lalu.

Kunjungan Rizal bertujuan untuk memastikan setiap tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk, telah memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas yang ketat. Pengecekan menyeluruh juga dilakukan terhadap kondisi fasilitas produksi demi menjamin penerapan standar kualitas oleh produsen, sebagai wujud komitmen Bulog terhadap mutu pangan yang disalurkan kepada publik.
Also Read
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, tim Bulog menemukan indikasi kuat bahwa produk MinyaKita dari PT KMR memang mengeluarkan bau yang menyerupai solar. Menanggapi temuan serius ini, Rizal segera menginstruksikan penarikan seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah didistribusikan kepada masyarakat. Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipatif dan perlindungan konsumen yang tak bisa ditawar.
Tak berhenti di situ, Bulog juga memerintahkan dilakukannya pengujian laboratorium terhadap sampel produk yang bermasalah. Uji lab ini krusial untuk mengetahui penyebab pasti kontaminasi dan akan menjadi dasar penetapan langkah serta tanggung jawab hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bulog tidak akan menoleransi sedikit pun produk yang tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Sebagai bentuk perlindungan mutlak kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik dari peredaran. Selanjutnya, pengujian laboratorium akan segera dilakukan agar penyebab pastinya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar bagi langkah-langkah berikutnya," tegas Ahmad Rizal dalam pernyataan resminya, Senin lalu.
Bulog memastikan proses penarikan akan berjalan cepat dan terkoordinasi dengan baik antara produsen serta pihak-pihak terkait. Masyarakat yang terlanjur menerima produk MinyaKita produksi PT KMR akan memperoleh penggantian dengan produk yang memenuhi standar mutu, sehingga hak-hak konsumen tetap terlindungi sepenuhnya.
Langkah tegas ini merupakan manifestasi tanggung jawab Bulog dalam memastikan setiap komoditas pangan yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan. Rizal juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas setiap komoditas pangan. Bersama para mitra, Bulog akan memperkuat pengawasan di seluruh rantai pasok guna memastikan seluruh produk pangan yang sampai ke tangan masyarakat aman, bermutu, dan layak konsumsi.




