Laporan Redaksibengkulu.co.id mengungkapkan gejolak di pucuk pimpinan Bank Indonesia (BI) menyusul pengunduran diri mendadak Gubernur Perry Warjiyo. Kekosongan tersebut segera diisi oleh Destry Damayanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior, kini mengemban tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Proses penunjukan Gubernur BI definitif kini menjadi sorotan utama. Pemerintah dipastikan akan menempuh mekanisme sesuai regulasi yang berlaku. Bank Indonesia akan membuka pendaftaran bagi para calon potensial. Setelah melalui seleksi, Presiden Prabowo Subianto akan memilih satu nama untuk kemudian diajukan persetujuannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Meski Destry Damayanti secara hukum memiliki peluang untuk mengajukan diri sebagai kandidat Gubernur definitif, ia memilih untuk tidak memberikan jawaban pasti terkait niatnya tersebut. Destry menegaskan prioritas utamanya saat ini adalah menjalankan amanah sebagai Pjs Gubernur BI dengan sebaik-baiknya. "Saya hanya menjalankan tugas di sini sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," ujar Destry usai melakukan rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Also Read
Destry juga menjelaskan bahwa penetapan dirinya sebagai pejabat sementara Gubernur BI bukanlah tanpa dasar hukum. Sesuai regulasi, apabila seorang Gubernur berhalangan tetap atau mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir, maka Deputi Gubernur Senior secara otomatis akan mengambil alih posisi sebagai Pjs Gubernur BI hingga pejabat definitif ditetapkan. "Penetapan saya sebagai Pejabat Gubernur Sementara itu adalah memang secara Undang-Undang menetapkan seperti itu. Apabila Gubernur berhalangan tetap, termasuk mengundurkan diri, maka Deputi Gubernur Senior akan menggantikan peran dari Gubernur itu sebagai Pejabat Gubernur Sementara," papar Destry. Ia menambahkan, "Sampai nanti yang definitif proses akan dimulai oleh Presiden."
Pengunduran diri Perry Warjiyo sendiri mengejutkan banyak pihak. Ia secara mendadak mengajukan surat pengunduran diri ke Istana dengan alasan pribadi yang tidak dirinci lebih lanjut. Surat tersebut telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 25 Juli 2026. Kini, publik menanti siapa sosok yang akan dipilih Presiden untuk memimpin bank sentral di masa depan.




