Redaksibengkulu.co.id – Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), Moeharmein Zein Chaniago, akhirnya angkat bicara mengenai akar permasalahan di balik molornya serah terima ribuan unit apartemen proyek LRT City. Ia mengungkapkan, kegagalan anak usaha, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), dalam mencapai target penjualan menjadi biang kerok utama yang memicu krisis arus kas perusahaan. Pernyataan ini disampaikan pasca rapat penting dengan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, pada Senin (14/9/2026).
Berdasarkan pemetaan internal Adhi Karya, dari total sekitar 5.400 unit properti LRT City yang telah berhasil terjual kepada konsumen, sebanyak 3.000 unit di antaranya sudah diserahterimakan. Namun, angka yang mengkhawatirkan adalah sekitar 2.400 unit di berbagai proyek LRT City masih belum sampai ke tangan pembeli, menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan yang meluas.

Moeharmein menjelaskan bahwa keterlambatan ini berakar pada kinerja penjualan ADCP yang jauh di bawah ekspektasi. "Market yang turun, jadi penjualan kita, penjualan ADCP tidak sesuai dengan ekspektasinya," ujar Moeharmein saat ditemui di Kantor BP BUMN pada Selasa (15/9/2026). Ia menambahkan, "Kita tahu ada krisis ekonomi 2018, dihantam lagi COVID-19, itu membuat market tidak seimbang, sehingga dia (ADCP) kesulitan cashflow." Kondisi pasar yang tidak stabil ini secara signifikan menghantam kemampuan ADCP untuk menjaga arus kas tetap sehat.
Also Read
Menyadari dampak serius dari permasalahan ini, Adhi Karya melalui Moeharmein menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh konsumen yang terdampak. Sebagai perusahaan induk, ADHI menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memastikan penyelesaian seluruh proyek yang bermasalah. "Jadi sekali lagi seperti halnya tadi kami juga minta maaf ini. Saya sebagai holding ya, sebagai Dirut daripada perusahaan induknya juga diminta dan ini kan sudah menjadi kewajiban kami untuk betul-betul concern untuk mengawal proyek ini untuk diselesaikan sesuai dengan timeline tadi yang sudah ditentukan," tegasnya.
Moeharmein juga menekankan bahwa penyelesaian proyek akan dilakukan dengan standar kualitas terbaik, sesuai arahan tegas dari pemegang saham, BP BUMN dan Danantara. Tujuannya jelas: tidak ada lagi konsumen yang merasa dirugikan atau terzolimi. "Yang jelas proyek ini diminta oleh tadi pemegang saham untuk diselesaikan dengan kualitas yang terbaik supaya tidak ada lagi konsumen atau korban yang dizolimi. Itu yang diperintah sangat jelas dan tegas tadi dari Kepala Danatara," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, telah secara eksplisit meminta PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk segera menuntaskan kewajiban serah terima 2.400 unit apartemen LRT City yang masih tertunda. Dony menegaskan prinsip dasar penyelesaian masalah ini: tidak boleh ada kerugian bagi konsumen, terutama bagi mereka yang membeli properti sebagai rumah pertama. "Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen. Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal," ujar Dony dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (15/9/2026), menggarisbawahi tanggung jawab penuh Adhi Karya atas situasi ini.




