AS Hantam Bursa Kripto Iran: Dana Teror & Tarif Selat Hormuz!

Author Image

Hadi Wibawa

20 September 2026, 17:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Amerika Serikat (AS) kembali melancarkan pukulan telak terhadap jaringan keuangan Iran. Kali ini, sanksi dijatuhkan kepada bursa kripto BitBank yang berbasis di Teheran. Kementerian Keuangan AS menuding bursa aset digital ini terlibat aktif dalam pendanaan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan praktik pungutan tarif ilegal di Selat Hormuz yang strategis.

BitBank, yang diduga kuat dikendalikan oleh taipan kontroversial Babak Zanjani, disebut-sebut telah menyalurkan dana hingga ratusan juta dolar kepada IRGC. Bursa ini menjadi roda penggerak penting dalam upaya Iran menghindari jerat sanksi internasional melalui aset digital. Lebih lanjut, BitBank juga disinyalir menjadi saluran dana bagi Otoritas Layanan Maritim Aman Hormuz (Hormuz Safe Marine Services Authority/HSMSA), sebuah entitas baru yang dibentuk Iran untuk memungut biaya pelayaran di Selat Hormuz.

AS Hantam Bursa Kripto Iran: Dana Teror & Tarif Selat Hormuz!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sosok Babak Zanjani bukanlah nama baru dalam lingkaran penghindaran sanksi Iran. Ia pernah divonis hukuman mati pada tahun 2016 atas kasus penggelapan, namun secara mengejutkan mendapat remisi pada tahun 2024 dan kini kembali muncul sebagai tokoh pendukung proyek-proyek ekonomi Iran. Peran Zanjani disebut krusial dalam arsitektur keuangan gelap yang memungkinkan Teheran mengelak dari tekanan ekonomi global.

Langkah sanksi ini merupakan bagian integral dari "Operasi Pengasingan Ekonomi" yang dijalankan Washington. Tujuannya jelas: mengisolasi Iran secara ekonomi dan mengganggu seluruh jaringan keuangan, perdagangan, serta logistik global negara tersebut. Strategi ini secara spesifik menargetkan perdagangan minyak ilegal Iran, perantara keuangan, rumah penukaran valuta asing, perusahaan pelayaran dan penerbangan, hingga perusahaan fiktif yang digunakan sebagai kedok.

Selain BitBank, AS juga menjatuhkan sanksi kepada Pishtaz Simorgh Electronic Trade Company serta tiga kolega dekat Zanjani: Hossein Ali Zaker Hossein, Mohammad Mahdi Zaker Hossein, dan Seyed Adel Heidari. Mereka semua dianggap berperan penting dalam memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

Ini bukan kali pertama Zanjani dan jaringannya menjadi sasaran. Pada bulan Januari lalu, Kementerian Keuangan AS juga telah menjatuhkan sanksi kepada Zanjani dan dua proyek aset digital utamanya, Zedcex Exchange Limited dan Zedxion Exchange Limited, yang dituding mencuci uang untuk IRGC. Kemudian pada bulan Juli, sembilan perusahaan lain yang terafiliasi dengannya, termasuk konglomerat Dot One yang berbasis di Iran serta perusahaan di Turki dan Uni Emirat Arab, beserta para eksekutif puncaknya, turut dikenai sanksi.

"Melalui infrastruktur gabungan ini, perusahaan-perusahaan Zanjani telah berfungsi sebagai usaha komersial yang berinteraksi langsung dengan publik sekaligus platform keuangan rahasia yang memungkinkan penghindaran sanksi dan dukungan kepada entitas yang terkait dengan negara Iran," demikian pernyataan Kementerian Keuangan AS, dikutip dari Reuters, Minggu (20/9/2026). Washington menegaskan komitmennya untuk terus membongkar dan melumpuhkan setiap upaya Iran dalam mendanai aktivitas destabilisasi global dan memungut tarif ilegal di jalur pelayaran internasional.

Related Post