Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Lonjakan harga komoditas cabai di pasaran kembali memicu keresahan, khususnya di kalangan pelaku usaha warung tegal (warteg). Dengan harga cabai rawit merah yang nyaris menembus angka Rp 100.000 per kilogram, para pedagang warteg kini dihadapkan pada dilema serius yang mengancam kelangsungan bisnis mereka.
Mukroni, Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara), mengungkapkan bahwa kondisi ini sangat memukul operasional warung makan. Ia menilai, harga cabai saat ini jauh di atas batas ideal bagi pengusaha warteg, yang seharusnya berada pada rentang Rp 70.000 hingga Rp 75.000 per kilogram. "Dari pantauan dan keluhan teman-teman pedagang warteg Kowantara, harganya dirasakan masih tergolong mahal dan belum sepenuhnya normal," ujar Mukroni saat dihubungi Redaksibengkulu.co.id pada Minggu (20/9/2026). Meskipun sempat terjadi fluktuasi tipis di beberapa pasar tradisional, harga belum kembali ke level stabil yang diharapkan.

Bagi warteg, cabai bukanlah sekadar bumbu pelengkap, melainkan bahan baku esensial yang sulit dikurangi penggunaannya, terutama untuk sajian ikonik seperti sambal, balado, dan aneka masakan tumisan. Situasi ini menempatkan pedagang dalam posisi serba salah. Jika mereka menaikkan harga makanan untuk menutupi biaya produksi, ada kekhawatiran pelanggan akan beralih. Namun, jika porsi sambal atau penggunaan cabai dikurangi, risiko keluhan dari pelanggan setia menjadi tak terhindarkan.
Also Read
"Akhirnya sebagian besar pedagang memilih menyerap kenaikan biaya produksi ini sendiri, yang berakibat langsung pada tergerusnya keuntungan harian," tambah Mukroni, menggambarkan betapa tipisnya margin keuntungan yang kini mereka hadapi.
Menyikapi kondisi ini, Mukroni sangat berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret. Ia mendesak agar pasokan cabai dari daerah sentra produksi dapat dipastikan kelancarannya, serta distribusi dijaga secara ketat. "Harapan teman-teman pedagang warteg, pasokan dari daerah sentra produksi bisa terus dipastikan lancar dan distribusinya dijaga oleh pemerintah, sehingga harga di tingkat pasar eceran bisa lekas stabil dan terjangkau kembali," tegasnya.
Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia (BI) pada Minggu (20/9/2026) turut mengonfirmasi tren kenaikan harga ini. Cabai tercatat sebagai komoditas pangan dengan lonjakan tertinggi. Cabai merah keriting mengalami kenaikan sebesar 9,42% atau sekitar Rp 5.950, mencapai Rp 69.100 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit merah melonjak 6,78% atau Rp 6.100, menembus angka Rp 96.100 per kilogram. Kenaikan signifikan juga dialami cabai merah besar hingga 6,23% (sekitar Rp 3.400) menjadi Rp 58.000 per kilogram, serta cabai rawit hijau yang naik 4,81% (Rp 3.100) menjadi Rp 67.600 per kilogram. Kondisi ini menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi demi menjaga stabilitas ekonomi mikro dan daya beli masyarakat.




