Redaksibengkulu.co.id – Presiden Donald Trump kembali menunjukkan taringnya dalam perang dagang. Jumlah negara yang menjadi sasaran kebijakan tarif impor tinggi Amerika Serikat melonjak drastis. Dari sebelumnya 14 negara, kini tercatat 23 negara yang terkena dampak kebijakan proteksionis mantan presiden AS tersebut. Kenaikan signifikan ini menimbulkan pertanyaan: negara mana saja yang terkena imbasnya, dan apakah Indonesia termasuk di dalamnya? Informasi selengkapnya dapat dilihat pada infografis yang tersedia. Perkembangan ini tentu menjadi perhatian serius bagi negara-negara yang terdampak, mengingat potensi kerugian ekonomi yang signifikan. Ancaman tarif tinggi dari AS terus menjadi tantangan bagi perekonomian global.








Tinggalkan komentar