APBN 2026: Sentralisasi atau Bencana Fiskal?

APBN 2026: Sentralisasi atau Bencana Fiskal?

Redaksibengkulu.co.id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menuai kontroversi. Kenaikan belanja pemerintah pusat sebesar 16,1% berbanding terbalik dengan penurunan drastis dana transfer daerah hingga 29,3% dibandingkan APBN 2025. Kondisi ini, menurut Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara, menunjukkan penguatan sentralisasi fiskal yang mengkhawatirkan.

Bhima menilai, sentralisasi anggaran ini akan semakin menyempitkan ruang fiskal pemerintah daerah (Pemda). Ia memprediksi, Pemda akan meningkatkan pajak dan retribusi daerah secara agresif untuk menutupi defisit anggaran, yang berdampak buruk pada rumah tangga dan UMKM. "Pemda akan bingung, dan cara instan yang mereka ambil adalah menaikkan pajak dan retribusi. Rakyat kecil dan UMKM yang akan menjadi korban," tegas Bhima dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/8/2025).

APBN 2026: Sentralisasi atau Bencana Fiskal?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Bhima menyoroti efisiensi anggaran yang berkelanjutan dalam APBN 2026, yang dinilai belum mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Tekanan utang jatuh tempo dan beban bunga yang meningkat 227% dalam 10 tahun terakhir di 2026, semakin memperparah situasi. Ia menyarankan renegosiasi utang dan inovasi penerimaan pajak sebagai solusi, bukan efisiensi yang berlebihan. Pertumbuhan belanja pemerintah yang negatif selama dua kuartal pertama 2025 menjadi bukti dampak negatif efisiensi yang terlalu ekstrim.

COLLABMEDIANET

Anomali lain terlihat pada anggaran perlindungan lingkungan hidup yang hanya Rp 13,4 triliun, turun 4,6% dalam lima tahun terakhir. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap isu lingkungan di tengah krisis iklim. Sebaliknya, anggaran "belanja lainnya" melonjak hingga Rp 488,8 triliun (naik 50,4%), memicu kekhawatiran soal transparansi, khususnya untuk proyek ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bhima mempertanyakan perlunya pos "belanja lainnya" yang begitu besar. "Kenapa tidak dialokasikan di pos yang sudah ada? Apa yang disembunyikan pemerintah sehingga publik kesulitan melacaknya?" tanyanya.

Program MBG yang anggarannya membengkak menjadi Rp 335 triliun (naik 371,8%), juga menjadi sorotan. Bhima meminta evaluasi menyeluruh program ini sebelum menambah anggaran, mengingat masih adanya kasus keracunan, standar gizi yang belum terpenuhi, dan potensi penyimpangan anggaran. Ia juga khawatir MBG akan mengganggu alokasi anggaran pendidikan yang masih memiliki banyak PR, seperti kesejahteraan guru honorer dan perbaikan infrastruktur sekolah.

Alokasi anggaran pertahanan yang melonjak 36,7% juga menjadi perhatian. Bhima menilai hal ini kurang efektif dan berpotensi korupsi, serta menghambat pertumbuhan ekonomi karena mengurangi dukungan pada industri padat karya dan daya beli masyarakat. Sementara itu, penerimaan pajak yang tinggi di tengah basis pajak yang stagnan, dinilai sebagai upaya "berburu di kebun binatang", yang kontraproduktif dengan upaya pemulihan konsumsi kelas menengah. Bhima mendorong implementasi pajak karbon dan pajak kekayaan untuk meningkatkan penerimaan pajak secara inovatif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar