Redaksibengkulu.co.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara tegas telah menutup celah regulasi krusial yang sebelumnya memungkinkan ekspor chip kecerdasan buatan (AI) paling mutakhir dari Nvidia, termasuk seri Blackwell, ke perusahaan-perusahaan Tiongkok yang beroperasi di luar negeri. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran Washington atas akses tak terbatas terhadap teknologi sensitif.
Departemen Perdagangan AS, pada Minggu lalu, menerbitkan panduan baru yang secara eksplisit mewajibkan setiap perusahaan dengan kantor pusat di Tiongkok untuk mengantongi lisensi khusus demi mendapatkan chip AI canggih buatan AS. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di daratan Tiongkok, melainkan juga mencakup anak perusahaan mereka yang beroperasi di negara lain, seperti Malaysia, efektif menutup rute alternatif yang selama ini dimanfaatkan.

Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap laporan dan dokumen yang beredar di Washington, mengindikasikan adanya ‘pintu gerbang terbuka lebar’ bagi entitas Tiongkok untuk mengakuisisi chip AI tercanggih melalui anak perusahaan mereka di luar negeri. Sumber-sumber dari industri chip global, yang akrab dengan seluk-beluk rantai pasok, bahkan memperkirakan bahwa ratusan ribu unit chip mungkin telah terkirim melalui celah ini sebelum aturan baru diberlakukan.
Also Read
Biro Industri dan Keamanan (BIS) AS menjelaskan bahwa meskipun aturan dasar telah berlaku sejak tahun 2023, panduan terbaru ini berfungsi sebagai klarifikasi penting. Panduan tersebut menegaskan bahwa kewajiban lisensi ekspor tetap mengikat entitas yang berafiliasi dengan Tiongkok, terlepas dari lokasi operasional mereka di luar negeri.
Seorang juru bicara BIS, seperti dikutip dari Reuters pada Senin (1/6/2026), menyatakan, "BIS telah menerbitkan panduan yang memperjelas persyaratan lisensi ekspor yang sebenarnya sudah berlaku sejak 2023. Kami akan terus memperketat penegakan kontrol ekspor demi menjaga keamanan teknologi krusial milik Amerika."
Di sisi lain, seorang pejabat dari Nvidia mengemukakan bahwa panduan baru ini tidak mengubah posisi fundamental perusahaan. Menurutnya, sejak awal, Departemen Perdagangan AS memang telah mensyaratkan lisensi untuk pengiriman chip tertentu kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan Tiongkok.
Celah dalam regulasi ini sendiri disinyalir muncul setelah Departemen Perdagangan AS pada Mei 2025 memutuskan untuk tidak mengimplementasikan ‘AI Diffusion Rule’ yang sempat dirilis di penghujung masa pemerintahan Presiden Joe Biden. Aturan yang tidak jadi diterapkan tersebut seharusnya mengatur persyaratan lisensi untuk akses global terhadap chip AI.
Chris McGuire, seorang mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS yang kini dikenal sebagai pakar teknologi dan keamanan nasional, menggarisbawahi bahwa celah tersebut memang memungkinkan anak perusahaan Tiongkok di luar negeri untuk mengakuisisi chip Nvidia Blackwell tanpa perlu lisensi. Ia menegaskan, panduan terbaru ini merupakan langkah efektif untuk menutup celah strategis tersebut.




