ASN ke IKN Molor! Ada Apa?

ASN ke IKN Molor! Ada Apa?

Redaksibengkulu.co.id – Rencana besar pemerintah memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami perubahan signifikan. Awalnya dijadwalkan pada 2024, kini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, mengumumkan penundaan hingga 2026. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

"Pada tahun 2026 kami akan melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi bangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan ASN ini menjadi terarah dan selaras dengan prioritas nasional," jelas Rini. Keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan matang. Salah satunya adalah belum selesainya pembangunan infrastruktur IKN yang memadai untuk menampung jumlah ASN yang cukup besar. Selain itu, perencanaan yang matang dan terintegrasi dibutuhkan agar proses pemindahan berjalan lancar dan efektif.

ASN ke IKN Molor! Ada Apa?
Gambar Istimewa : secure.gravatar.com

Rini menegaskan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN untuk sementara ditunda. Surat resmi penundaan, ditandatangani Menpan-RB pada 24 Januari 2025, telah dikirim ke seluruh kementerian/lembaga dan ASN yang bersangkutan. Kini, semua pihak menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto terkait langkah selanjutnya dan kemungkinan adanya kompensasi atau tunjangan khusus bagi ASN yang telah mempersiapkan diri untuk pindah di gelombang pertama. Penundaan ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan dari berbagai pihak, mengingat persiapan yang telah dilakukan oleh banyak ASN. Pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan lebih rinci terkait rencana ke depan dan dampak penundaan ini terhadap para ASN.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment