Redaksibengkulu.co.id – Keluhan masyarakat terkait ketidakmerataan penyaluran bantuan pangan beras kini menjadi sorotan publik. Banyak warga yang sebelumnya rutin menerima, kini merasa terkejut karena tidak lagi mendapatkan alokasi. Menanggapi keresahan ini, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, dan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), angkat bicara untuk meluruskan persepsi yang berkembang.
Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa ketidakpenerimaan bantuan pada periode tertentu bukan berarti adanya perubahan desil penerima. Ia menjelaskan, kebijakan ini diterapkan untuk pemerataan, di mana penerima bantuan pada periode Maret-April kemungkinan tidak lagi mendapatkan alokasi pada Juli-September agar warga lain juga merasakan manfaatnya. "Ini bukan perubahan desil, tapi untuk pemerataan bagi saudara-saudara yang lain yang harus menerima," kata Rizal di Pasar Jatinegara, Sabtu (5/9/2026), seperti dilansir Redaksibengkulu.co.id.

Lebih lanjut, Rizal menerangkan bahwa jumlah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 9 sangatlah besar, mencapai lebih dari 100 juta orang. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pembagian agar bantuan pangan beras dapat dinikmati oleh lebih banyak lapisan masyarakat yang membutuhkan.
Also Read
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa memang terjadi dinamika pada data desil penerima bantuan. Perubahan ini, menurut Gus Ipul, salah satunya dipengaruhi oleh masuknya sekitar 12 juta data baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) Volume 3. Namun, ia memastikan bahwa data tersebut kini telah dikoreksi melalui DTSEN Volume 3.1 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Gus Ipul mengakui, masuknya data baru yang belum terverifikasi dan tervalidasi sempat menyebabkan inkonsistensi data. Namun, ia memastikan bahwa data tersebut kini telah distabilkan, dirapikan, serta diverifikasi dan divalidasi. "Insyaallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat," ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026). Pemerintah, tambahnya, terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran DTSEN secara berkelanjutan melalui berbagai sumber, termasuk perbaikan data langsung bersama pemerintah daerah.
Menteri Sosial juga menekankan bahwa perubahan desil tidak serta-merta mengakibatkan seseorang langsung dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Penyaluran bantuan tetap menunggu penetapan penerima pada awal periode penyaluran. "Tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran," pungkasnya, sembari menambahkan bahwa untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) penyaluran dilakukan setiap bulan.




