California Geger! Dana Gelap Trump Kena Pajak 100%!

Redaksibengkulu.co.id – Gubernur California, Gavin Newsom, kembali mencuri perhatian publik dengan mengumumkan langkah drastis: mengenakan pajak 100% terhadap dana kontroversial senilai hampir US$ 1,8 miliar (sekitar Rp 29 triliun) yang dialokasikan oleh pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump. Dana yang disebut Newsom sebagai "dana gelap" ini dimaksudkan untuk mengkompensasi individu yang diklaim sebagai korban "persenjataan politik".

Melalui unggahan di media sosial, kantor pers gubernur secara tegas melabeli dana sebesar $1,776 miliar itu sebagai "dana gelap". Newsom sendiri menyatakan, "Salah satu hal yang menurut saya akan kita coba lakukan… adalah mengenakan pajak 100%. Siapa pun dari California yang menerima dana tersebut, kami ingin mengenakan pajak 100% dari hasil tersebut dan itu adalah tindakan yang dapat diambil oleh negara bagian California," seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (28/5/2026).

California Geger! Dana Gelap Trump Kena Pajak 100%!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski demikian, Newsom belum merinci kapan negara bagian akan mulai memberlakukan kebijakan pajak ini. Hingga berita ini diturunkan, Gedung Putih maupun Departemen Kehakiman AS belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana kontroversial tersebut.

Sebagai informasi, dana yang menjadi pemicu polemik ini diumumkan pekan lalu sebagai bagian dari penyelesaian hukum mantan Presiden Donald Trump dengan Internal Revenue Service (IRS). Trump sebelumnya menggugat lembaga tersebut setelah laporan pajaknya bocor ke media, memicu serangkaian tuntutan hukum.

Dana ini secara spesifik ditujukan untuk individu yang sebelumnya diampuni oleh Trump terkait kasus 6 Januari tahun lalu, yang melibatkan penyerbuan Gedung Capitol. Banyak di antara mereka kini tengah menghitung biaya penuntutan, hukuman penjara, dan kerugian bisnis, dengan harapan mendapatkan kompensasi atas apa yang mereka klaim sebagai penyalahgunaan wewenang oleh Departemen Kehakiman di bawah pemerintahan mantan Presiden Joe Biden.

Langkah Trump yang belum pernah terjadi sebelumnya ini sontak memicu gelombang protes dan tantangan hukum. Dua petugas polisi yang gigih membela Gedung Capitol AS dari para perusuh pada 6 Januari 2021 telah mengajukan gugatan hukum. Selain itu, legalitas dana ini juga dipertanyakan secara luas oleh Partai Demokrat dan bahkan beberapa anggota Partai Republik.

Kekhawatiran semakin memuncak mengingat bagian dari kesepakatan tersebut yang secara "permanen melarang" IRS untuk mengaudit klaim pajak masa lalu oleh Trump, kerabatnya, dan seluruh bisnisnya. Senator Partai Republik Thom Tillis dari Carolina Utara dengan tegas mengkritik, "(Dana tersebut) berpotensi memberikan kompensasi kepada seseorang yang menyerang petugas polisi, mengakui kesalahannya, dihukum, diampuni, dan sekarang kita akan membayar mereka untuk itu? Itu tidak masuk akal."

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *