Redaksibengkulu.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap menggelontorkan dana fantastis, mencapai Rp 160 miliar, untuk memodernisasi sistem Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ke ranah digital. Langkah ini diklaim sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing BPR di tengah persaingan industri keuangan yang semakin ketat. Ketua Dewan LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2025 di Jakarta, Senin (28/7/2025), menyatakan kesiapan LPS untuk segera membuka tender proyek ambisius ini.
"Anggaran Rp 160 miliar sudah disiapkan, dan proses tender untuk RFI (Request for Information) akan segera dimulai," tegas Purbaya. Ia menambahkan bahwa proyek ini merupakan hasil kerja sama LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang telah mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR.
Sebagai tahap awal, program digitalisasi BPR ini akan diujicoba di dua BPR terpilih. Setelah dinyatakan berhasil, sistem digital tersebut akan diimplementasikan secara bertahap ke 100 BPR lainnya. "Sistem BPR akan diuji coba di dua BPR. Jika sukses, akan kita sebarkan ke 100 BPR," jelas Purbaya.

Related Post
Selain proyek digitalisasi, LPS juga melaporkan telah menyelesaikan pembayaran klaim nasabah BPR 75 di Medan, Sumatera Utara, yang izin operasionalnya telah dicabut. Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp 28 miliar dari total simpanan yang dijamin sebesar Rp 309 miliar. LPS juga tengah memproses pembayaran klaim nasabah BPR Cahaya Nusa Perkasa di Malang dengan estimasi mencapai Rp 30 miliar. Purbaya menekankan bahwa proses pembayaran klaim dilakukan secara profesional dan sesuai hukum, terlepas dari latar belakang pemilik BPR yang bersangkutan.









Tinggalkan komentar