Redaksibengkulu.co.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, membuat gebrakan dengan melantik 524 pejabat eselon II dan III di lingkungan Kementerian PU. Langkah besar ini diklaim sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal menyusul beberapa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Kementerian PU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan yang digelar Jumat malam (18/7/2025) di Kantor Kementerian PU, Jakarta, ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PermenPU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum, serta penataan kelembagaan pasca perubahan Undang-Undang APBN 2025.
"Malam ini kita melantik sekitar 524 pejabat struktural, tersebar di seluruh unit organisasi dan balai di Indonesia," ungkap Dody dalam konferensi pers. Ia mengakui, sebagian pergantian pejabat terkait dengan kasus OTT yang terjadi. Namun, Dody menegaskan, perombakan besar-besaran ini juga bertujuan untuk meremajakan organisasi, meningkatkan dinamika kerja, dan—yang terpenting—meningkatkan integritas.
Kementerian PU, menurut Dody, merupakan pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan visi PU 608, Kementerian PU ditargetkan untuk memastikan kondusivitas, ketahanan air, dan dukungan infrastruktur dasar yang cepat dan masif. Rotasi pejabat ini diharapkan dapat membantu mencapai target-target besar pemerintah, seperti menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di bawah 6, pertumbuhan ekonomi 8%, dan pengentasan kemiskinan hingga 0%.

Related Post
"Bagaimana PU bisa meraih target PU 608? Ini membutuhkan integritas maksimal dari seluruh insan PU untuk mencapai target pemerintah," tegas Dody.
Upaya bersih-bersih, lanjut Dody, tak hanya bergantung pada rotasi. Kementerian PU juga memperkuat pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal (Irjen) dan menjalin koordinasi erat dengan KPK untuk mengawasi proyek-proyek di lapangan. Temuan penyimpangan akan langsung dilaporkan dan diperiksa lebih lanjut oleh KPK.
Sebelumnya, Dody telah menonaktifkan sementara 6 ASN yang ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kasus ini terkait OTT KPK di Bangka Belitung (proyek operasional dan pemeliharaan sungai) dan Sumatera Utara (proyek jalan). "Kami masih perlu bantuan aparat penegak hukum untuk menjaga kualitas pekerjaan," akui Dody. Selain penonaktifan, Dody juga mengganti sejumlah pejabat yang terkait dengan para tersangka untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.









Tinggalkan komentar